
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Suami dari seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Banyuwangi kaget dan sangat terpukul saat menerima kabar sang istri jadi korban tindak kekerasan di Malaysia.
Sugimin (46) namanya, ia merupakan suami dari I (39) yang dikabarkan mengalami luka bakar di punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya hitam lebam akibat dipukul majikan di Malaysia.
Sugimin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu tak menyangka, bahwa niat baik istrinya untuk merubah nasib keluarga berubah menjadi sebuah penderitaan.
Bahkan, saat awal mendapat telepon dari KBRI di Malaysia tentang kondisi istrinya, tubuh Sugimin langsung gemetar. Menangis, bercampur bingung dan tidak tahu harus berbuat apa untuk sang istri.
"Dapat kabar melalui telepon itu badan saya gemetaran. Saya gak bisa nahan tangis saat dikabari dari pihak KBRI Malaysia. Ya Allah kok bisa sampai seperti itu istri saya," kata Sugimin, Selasa (2/5/2023).
Apalagi, saat dirinya baru pulang dari bekerja sebagai buruh tani di ladang sawah tetangganya, dirinya mendapatkan kabar dari pihak KBRI Malaysia.
Sugimin bercerita, bahwa istrinya berangkat ke Malaysia karena tuntutan ekonomi. Sebenarnya, seorang pria asal warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring itu sempat menolak permintaan sang istri untuk berangkat ke luar negeri.
"Saya bilang sabar dulu, rejeki sudah ada yang ngatur. Kita pelan-pelan bangun ekonomi keluarga. Tapi istrinya tetap ingin berangkat. Ya sudah gak apa apa, yang penting hati-hati," ungkap Sugimin.
Sugimin mengaku sang istri tergiur berangkat ke luar negeri, atas iming-iming dari seorang petugas lapangan (PL) asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.
Setelah memantapkan niat, sekitar bulan Desember tahun 2021, I (39) istri Sugimin akhirnya mengurus sejumlah syarat dokumen penting untuk keberangkatannya ke luar negeri.
"Awalnya ditawari kerja ke Singapura. Tapi entah kenapa tiba-tiba kerjanya di Malaysia. Sempat ke medical di Jember waktu itu," jelasnya.
Singkat cerita, saat berkas dokumen itu sudah lengkap, sekitar bulan Februari 2022 akhirnya istri tercinta Sugimin berangkat. Kepergiannya disambut haru oleh anggota keluarganya, termasuk kedua anaknya yang saat itu masih berusia 16 dan 6 tahun.
Menurut Sugimin, istrinya tersebut berangkat melalui jalur darat. Dia sempat transit di Kota Malang hingga akhirnya berhenti di Kota Batam. Dari Batam, istrinya melanjutkan perjalanan via jalur laut ke Singapura dan berakhir di Malaysia.
Setelah sampai di Malaysia, Sugimin sempat dihubungi oleh seorang agen bernama Jack Lo. Dia mendapat kabar bahwa sang istri telah bekerja.
"Istri saya katanya akan dibayar 1.300 Ringgit Malaysia. Kalau dikruskan Rupiah disini sekitar Rp 4,2 juta," beber Sugimin.
Beberapa saat setelah diterima kerja di Malaysia, kondisinya baik-baik saja. Tidak ada hal yang aneh maupun janggal. Hanya saja, sang istri tidak boleh memegang handphone selama bekerja disana.
Beberapa bulan setelah itu, Sugimin lost kontak dengan sang istri. Dan baru beberapa hari terakhir mendapat kabar dari KBRI Malaysia bahwa sang istri mendapat perlakuan kurang baik.
Karena bingung, akhirnya Sugimin memberanikan diri menghubungi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, yang kebetulan kantornya tak jauh dari rumahnya.
"Setelah kita cek, kita langsung koordinasi dengan Pemkab Banyuwangi, BP2MI, Pemdes, maupun jaringan kita yang ada di Malaysia," kata Ketua SBMI Banyuwangi Agung Sebastian.
Terkait kepulangan korban, SBMI juga menunggu arahan dari Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI maupun KJRI di Malaysia, selaku pihak yang mengurus korban.
Sementara itu Kepala Desa Sraten, Arif Rahman membenarkan jika PRT yang mengalami penyiksaan di Malaysia tersebut merupakan warganya.
"Yang kami lakukan menunggu informasi, karena kabar yang kita terima korban sudah dirawat dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat," ujar Arif Rahman.
Rahman juga meminta kepada pihak keluarga agar tidak terlalu khawatir, sebab pemerintah sudah turun tangan terkait dengan kasus tersebut.
Namun sebagai kepala desa, Rahman memohon dan mendesak kepada Pemkab Banyuwangi untuk benar-benar memperjuangkan warganya tersebut.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono telah menjenguk korban di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023. Korban bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Penderitaan korban berakhir saat korban berteriak dengan kencang ketika disiksa, hingga teriakan itu terdengar tetangga. Yang kemudian melaporkan kepada kantor kepolisian setempat. (*)