Sidak Satpol PP Genteng Banyuwangi Efektif, Lapak PKL di Depan RTH Maron Kini Bersih

3ubib.jpg Kondisi Jalan KH Wahid Hasyim Tepatnya Depan RTH Maron Genteng pada Kamis, 4 Desember 2025 (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Kecamatan Genteng, mulai menunjukkan hasil. Setelah Satpol PP BKO V Genteng melakukan sidak pada Kamis (27/11/2025), area bahu jalan di Jalan KH Wahid Hasyim yang sebelumnya dipadati pedagang kini tampak bersih tanpa aktivitas jualan.


Pemandangan ini langsung mendapat respons positif dari pengguna jalan. Salah satunya Jaelani (34), warga Genteng yang tiap hari melintas di kawasan tersebut.


“Alhamdulillah sekarang sudah bersih. Biasanya sebelah sini macet karena banyak lapak yang menjorok ke jalan. Langkah Satpol PP ini bagus, supaya jalanan kembali lancar dan tertib,” ujar Jaelani, Kamis  (04/12/2025).


Sebelumnya, dalam sidak yang digelar Satpol PP Genteng, sejumlah PKL kedapatan menggelar dagangan di bahu jalan, mulai dari pedagang minuman hingga makanan siap saji. Petugas menegaskan bahwa area tersebut merupakan zona terlarang untuk berjualan karena dapat mengganggu arus kendaraan, terutama pada jam sibuk.


Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri melalui anggotanya, Samsul, mengatakan bahwa penindakan masih bersifat teguran. Tidak ada barang dagangan yang disita, namun peringatan keras telah disampaikan kepada para pedagang.


“Kami melakukan teguran dulu. Hari ini tidak ada barang yang kami bawa karena sifatnya masih pembinaan. Tapi kalau nanti masih kami temui pedagang yang tetap membandel, tentu akan kami lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” jelas Samsul.


Ia juga menambahkan bahwa keberadaan lapak liar di bahu jalan telah beberapa kali dikeluhkan warga. Kondisi itu membuat lalu lintas tersendat, terutama saat pagi dan sore hari.


Masruri kembali menegaskan bahwa pihaknya mendorong para pedagang untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah ditetapkan pemerintah desa maupun kecamatan.


“Kami berharap pedagang memahami pentingnya ketertiban ruang publik. Jangan kembali menggelar lapak di zona terlarang. Ini demi kenyamanan bersama dan menghindari penindakan ke depan,” ujarnya.


Satpol PP Genteng memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala di kawasan RTH Maron. Mereka juga membuka ruang komunikasi bagi PKL yang memerlukan informasi mengenai lokasi berjualan yang diperbolehkan.


“Ke depan, petugas akan melakukan pengecekan secara rutin. Kalau ada yang nekat buka lagi, pasti akan kami tindak sesuai prosedur,” tambahnya.


Dengan bersihnya area tersebut pascasidak, warga berharap kondisi tertib ini dapat bertahan lama dan tidak kembali semrawut oleh aktivitas jualan liar. (ep)