Soroti Siswa Bolos di Kalibaru, Kadispendik Banyuwangi: Sekolah Akan Kita Evaluasi

disks.jpg Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi Suratno (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menyoroti perilaku membolos salah satu siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Kalibaru, Kamis (31/08/2025) lalu. Selain membolos diduga siswa berinisial F itu mengkonsumsi pil koplo yang mengakibatkannya linglung ketika ditemukan warga.


Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno bakal mengevaluasi sekolah tempat pelajar itu menimba ilmu. Evaluasi itu sangat penting karena sekolah dinilai kurang dalam melakukan pengawasan terhadap murid tersebut.


“Kalau untuk sekolah pasti akan kami evaluasi. Karena itu bagian penilaian kita terhadap pelayanan masyarakat. Evaluasi ini penting karena sekolah dinilai kurang dalam kontrol kepada para siswa sampai murid bisa bolos bahkan hingga diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang," terang Suratno, Senin (04/8/2025).


Kurangnya pengawasan, kata dia, menjadi salah satu indikasi belum terbanggunnya hubungan antara guru dengan murid. Sekolah juga dinilai kurang melibatkan peran serta orang tua dalam hal pengawasan terhadap anak.


Evaluasi tak hanya menyasar kepala sekolah, guru-guru tekait juga akan dievaluasi.


“Termasuk evaluasi guru-guru yang berkepentingan disitu, seperti guru Bimbingan Konseling (BK), Bagian kesiswaan, guru wali kelas,” terang Suratno.


Keputusan ini menjadi langkah baik untuk terus memperbaiki dunia pendidikan di Banyuwangi. Dimana selaku Kepala Dispendik, Suratno tegas dalam menanggapi kasus ini. Hal ini tentu sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terus berlanjut untuk dikemudian hari dan ini keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dikalangan pelajar.


“Tentu ini menjadi sebuah keprihatinan bagi kami. Karena kejadian seperti itu seharusnya tidak terjadi pada saat sekolah,” ujarnya.


Dikatakan oleh Suratno, berkaitan kasus peredaran narkoba khususnya dikalangan pelajar di Banyuwangi, pemerintah sudah sangat masif dalam upaya pencegahan preventif dan edukatif.


Di Banyuwangi sendiri terdapat regulasi terkait pemberantasan narkoba yang tertuang dalam perda dan diaplikasikan dengan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di semua jenjang, mulai TK sampai SMA.


P4GN sendiri telah melekat dalam sebuah kurikulum sekolah. Baik dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler termasuk ekstrakurikuler, diantaranya Palang Merah Remaja (PMR)  hingga kepramukaan.


“Bahkan penerapan P4GN juga dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang disampaikan oleh kepolisian hingga tenaga kesehatan, termasuk komunitas anti NAPZA,” papar Suratno.


“Saat MPLS kemarin program P4GN berkolaborasi program Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes untuk mendeteksi kemungkinan peserta didik yang terpapar narkoba,” imbuhnya.


Selain P4GN, Pemkab Banyuwangi sendiri memiliki program bernama Sekolah Orang Tua Hebat (Sobat). Dimana salah satunya modulnya, pemerintah melakukan pendampingan kepada orang tua, tentang bagaimana cara mencegah dan menanggulangi bilamana anak mereka terpapar narkoba.


“Kami di pendidikan selalu dominan pada pencegahan preventif dan edukatif,” ucap Suratno. (ep)