
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pelatihan untuk pemandu karaoke atau LC (Lady Companion) yang difasilitasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Rogojampi telah menjadi perbincangan hangat. Meski pelatihan berlangsung pada November 2024, kabar ini kembali menjadi sorotan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Dwi Yanto, memberikan pandangannya terkait isu ini. Didampingi Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, Dwi menjelaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi adalah bagian dari tugas BPVP sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Dwi Yanto menekankan pentingnya pelatihan ini untuk mengubah stigma negatif terhadap profesi pemandu karaoke. Menurutnya, melalui pelatihan yang profesional dan sentuhan rohani, pemandu karaoke dapat bekerja secara profesional.
"Justru dengan adanya pelatihan dan sentuhan rohani, dan dilakukan secara profesional, maka saya yakin para pemandu lagu akan bekerja secara profesional seperti profesi lainnya seperti pemandu wisata dan lainnya," tutur Dwi Yanto, Jumat (24/01/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana, termasuk penerapan Perda Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 yang mewajibkan dinding bangunan bagian depan dan pintu karaoke terbuat dari dinding kaca untuk mencegah penyalahgunaan.
"Nah berarti harus ada dukungan sarana dan prasarana, pelaksanaan peraturan bupati yang mewajibkan ruangan karaoke itu harus berdinding kaca, sehingga semuanya transparan kalau ada penyalahgunaan," jelasnya.
Lebih lanjut, menanggapi gaduhnya hal ini Dwi Yanto mengatakan perlu penyamaan frekuensi. "Satu sisi BPVP menggunakan frekuensi profesional dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan maupun Menteri Pariwisata, dan di satu sisi masyarakat masih menggunakan persepsi negatif terhadap profesi LC atau pemandu lagu," ujar Dwi.
"Nah ini perlu disamakan persepsinya, bahwa harus ada garansi ruangan karaoke itu bener-bener transparan dan pemandu lagu benar-benar memandu lagu secara profesional dengan yang lain," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BPVP Banyuwangi Arsad menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Tailor Made Training (TMT), yang dirancang sesuai memberi paket pelatihan langsung di tempat kerja berdasarkan pengajuan masyarakat.
"Pelatihan untuk pemandu lagu itu kemarin diajukan oleh masyarakat. Jadi kami sifatnya adalah memfasilitasi pengajuan tersebut," ujar Arsad, Rabu (22/01/2025).
Arsad menjelaskan bahwa akan memfasilitasi program pelatihan yang diajukan oleh masyarakat apabila telah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. (rq)