
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mulai menerapkan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C model terbaru tanpa menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar mengatakan perubahan ini berdasarkan petunjuk arahan dari Korlantas Polri yang memutuskan untuk menerapkan materi baru dalam uji praktik bagi pemohon SIM C.
"Hari ini Satlantas Polresta Banyuwangi sudah menerapkan untuk ujian praktek roda 2 menggunakan sirkuit (lintasan) yang terbaru sesuai petunjuk dari Korlantas Polri," kata Kompol Randy Asdar, Senin (7/8/2023).
Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Ia mengatakan lintasan uji praktek yang terbaru ini menggabungkan seluruh materi uji praktek menjadi dalam satu rangkaian di layout lintasan yang terlihat semacam sirkuit mini.
"Jadi satu paket, satu kali ujian praktek langsung mengikuti rangkaian semuanya," jelasnya.
Kompol Randy Asdar menegaskan bahwa perubahan lintasan tidak berarti menurunkan kualitas tetapi tetap memperhatikan standart mengemudi para pemohon SIM C dan kesiapan pengemudi di jalan raya.
"Dalam proses pengurusan SIM ini tidak hanya legalitas tetapi juga kualitas dari para pengendara karena terkait dengan keselamatan," imbuhnya.
Mengenai perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. Salah seorang pemohon SIM C bernama Desya mengatakan, dirinya sudah beberapa kali tes. Namun baru kali ini berhasil.
"Sirkuit yang baru lebih mudah. Karena ukurannya lebih luas dibanding yang lama," ucap Desya dari Kecamatan Kalipuro.
Hal senada juga disampaikan Danang, pemohon SIM C dari Kecamatan Pesanggaran. "Satu kali gagal, yang kedua ini berhasil. Sekarang lebih gampang, kalau yang lama susah pas U-turn nya," ujarnya.
Dari lintasan uji yang digambarkan, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis 'REM' dengan warna kuning. Untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'.
Dari tes pengereman, pemohon SIM lalu adalah melakukan manuver semacam putar arah. Kemudian berlanjut ke manuver berbentuk huruf S.
Kemudian melakukan manuver tikungan lain. Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan. (rq)