Warga Geruduk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Beri Waktu 3 Hari Atasi Kemacetan

1taun.jpg Warga Sekitar Gelar Aksi Demo di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Foto: Rendy/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kemacetan panjang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kembali memicu aksi protes warga. Sejumlah warga mendatangi kawasan pelabuhan untuk menyampaikan keluhan terkait antrean kendaraan yang dinilai telah mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat, Senin (28/9/2026).


Dalam aksi tersebut, warga meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) segera mengurai kemacetan. Mereka memberikan waktu tiga hari kepada pengelola pelabuhan untuk menunjukkan solusi atas persoalan antrean kendaraan.


Perwakilan warga, Slamet Purwantono alias Panjul, mengatakan batas waktu tersebut merupakan hasil pembicaraan dengan pihak pengelola pelabuhan. Menurutnya, warga akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila dalam tiga hari tidak ada penyelesaian.


"Kami berkomitmen dengan pihak ASDP untuk 3 hari menyelesaikan terkait dengan permasalahan ini. Tiga hari tidak ada solusi kemacetan, akan kami datangkan massa lebih besar lagi," kata Panjul.


Panjul mengatakan dampak kemacetan tidak hanya dirasakan pengguna jasa penyeberangan. Warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur menuju pelabuhan juga ikut terdampak.


"Rugi secara ekonomi dan aksesibilitas, bahkan, ada warga sakit yang meninggal karena tidak bisa diantar pakai ambulans," ujarnya.


General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Media Syahrianto, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat maupun pengguna jasa yang terdampak kepadatan kendaraan.


Menurut Media, ASDP saat ini memfokuskan langkah operasional pada upaya mempercepat penguraian antrean. Namun, proses tersebut tetap harus mempertimbangkan aspek keselamatan pelayaran.


"Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17 kilometer dan didominasi kendaraan logistik. Sementara di sisi Gilimanuk, proses penguraian terus dilakukan melalui optimalisasi armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta penyesuaian pola operasi," kata Media.


ASDP juga mencatat karakteristik kendaraan logistik yang masuk ke pelabuhan cukup beragam. Sebagian kendaraan disebut terindikasi membawa muatan melebihi ketentuan atau memiliki dimensi yang tidak sesuai aturan (ODOL).


Kondisi tersebut disebut dapat memengaruhi proses pemuatan kendaraan ke kapal. Sebab, kendaraan harus disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik kapal serta ketentuan keselamatan pelayaran.


"ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas memiliki karakteristik dimensi dan muatan yang beragam, termasuk kendaraan yang terindikasi melebihi ketentuan dimensi maupun muatan. Kondisi tersebut turut memengaruhi pengaturan dan pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik kapal serta aspek keselamatan," jelasnya.


Untuk mengantisipasi kepadatan semakin meluas, pengaturan kendaraan diperketat mulai dari kantong parkir hingga tahapan masuk kapal atau boarding.


Penataan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Di antaranya melibatkan kepolisian, regulator, dan operator kapal.


Warga kini menunggu langkah konkret ASDP dalam batas waktu tiga hari yang telah disampaikan dalam aksi tersebut. (ep)