Arena Judi Sabung Ayam Dibongkar dan Dimusnahkan Aparat Polsek Pesanggaran Banyuwangi

polsek_pesanggaran_bwi_bongkar_arena_sabungayam2024.jpg Anggota Polsek Pesanggaran, Banyuwangi Membongkar Arena Judi Sabung Ayam

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran, Banyuwangi, membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, pada Rabu (21/08/2024).


Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, mengatakan penggerbekan tersebut, anggotanya dipimpin  Kanit Samapta Polsek Pesanggaran Ipda Darmo tiba di lokasi sekira pukul 09:00 WIB.


Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Pesanggaran, Ipda Darmo, yang tiba di lokasi sekira pukul 09:00 WIB.


"Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak ke lokasi," ujar AKP Lita Kurniawan.


Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dugaan aktivitas perjudian sabung ayam telah berakhir. Saat aparat tiba, tidak ada aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.


"Setelah tiba di TKP bahwa benar didapati bekas aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang sudah tidak beroperasi," tegasnya.


Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain kurungan ayam, jam dinding, meja, karpet, kursi, tali tampar, dan terpal yang digunakan sebagai arena sabung ayam. Seluruh barang bukti tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. "Perjudian, selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga. Kami serius menindaklanjuti info dari masyarakat apapun demi terjaganya harkamtibmas di wilayah Pesanggaran," pungkasnya, kepada BWI24Jam. (rq)