Anak Usia 11 Tahun Meregang Nyawa Diduga Dianiaya Ayah Tirinya di Kabat Banyuwangi

tkp2.jpg Polisi Melakukan Olah TKP di Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi (Foto: Polsek Kabat/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Nasib pilu dialami MA (11), bocah usia sekolah dasar asal Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, yang meregang nyawa ditangan ayah tirinya. Korban diduga dianiaya setelah ibu kandung dan ayah tirinya terlibat cekcok.


Cekcok itu yang diduga melatarbelakangi S (33), ayah tirinya itu melampiaskan kemarahan kepada korban. Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (28/06/2025) malam.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya tergeletak di kamar mandi. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kabat.


“Ya bener kejadian sekitar pukul 19.00 WIB malam, ini peristiwa pembunuhan memang. Korban inisial MA berumur 11 tahun, kebetulan diduga pelaku ayah tirinya inisial S, 33 tahun,” kata Kombes Pol Rama kepada awak media.


Rama menambahkan dugaan penganiayaan berawal dari cekcok mulut antara ibu korban dengan terduga pelaku, hingga sang anak yang menjadi pelampiasan amarahnya.


“Sepuluh hari lalu ibu korban ini memang pergi dari rumah terduga pelaku, kemudian pelaku mendatangi rumah anaknya untuk menjemput ibunya. Tetapi disitu terjadi cekcok mulut, dan ini sudah dikonfirmasi saksi disitu dan kelaurga korban,” tambahnya.


Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara peristiwa terjadi berawal pelaku mematikan lampu di rumah korban. Saat kondisi di dalam rumah gelap gulita, terduga pelaku menganiaya korban.


“Terduga pelaku mematikan lampu penerangan hingga kondisi gelap dan pada saat itu ibu korban masuk dalam rumah memergoki pelaku, sehingga pelaku kabur dan ditemukan anaknya sudah tak bernyawa di kamar mandi,” jelasnya. 


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi, anggota Polsek Kabat dan Reskrim Polresta Banyuwangi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


“Setelah mendatangi TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan yang ada dan terindikasi juga saat pelaku kabur melalui pintu belakang sempat di pergoki salah satu saksi yang mana terjadi tarik menarik tas,” urai Kombes Pol. Rama.


“Alhamdulillah kita melakukan pengejaran 3 jam setelah kejadian pelaku berhasil diamankan. Pelaku diamankan di daerah Singojuruh,” imbuhnya.

 

Untuk mengetahui motif peristiwa tersebut, lanjut Rama, petugas masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku.  


Sementara, saat ini jenazah korban masih berada di rumah sakit umum daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi untuk dilakukan autopsi siang ini.


“Hingga pukul 00.00 anggota masih bekerja dilapangan untuk mengonfirmasi keterangan daripada pelaku. Dalam waktu secepatnya akan kita rilis. Yang jelas kondisi korban masih berada di RSUD untuk dilakukan visum dan autopsi,” pungkas Kapolresta. (ep)