Ayah Artis Cilik FP Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Judi Online

ayhhFP.jpg Ayah Artis Cilik FP (Foto: Youtube BTD)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap seorang pria berinisial JS, ayah dari artis cilik FP, pada Selasa (10/06/2025) kemarin di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan JS dalam aktivitas perjudian online.


Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut. "Jadi benar yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono," ujar Komang, Rabu (11/06/2025).


Menurut pihak kepolisian, penetapan tersangka terhadap JS didasarkan pada temuan aktivitas perjudian di perangkat ponsel miliknya.


JS ditangkap saat berada di rumah bersama istrinya. Keduanya sempat dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya JS yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum.


Polisi juga melakukan tes urine terhadap JS dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Dalam kasus ini, penyidik menjerat JS dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.


Sebagai informasi, FP mulai tenar saat dirinya menampilkan bakat menyanyinya di Hari Kemerdekaan RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2022 lalu dengan melantukan lagu "Ojo Dibandingke. (*)