Seekor Banteng Jawa Ditemukan Mati Dalam Kondisi Terpotong (Foto: TN Alas Purwo/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seekor banteng Jawa (Bos javanicus), satwa dilindungi, ditemukan mati dalam kondisi telah dikuliti dan dagingnya diambil di kawasan Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Temuan pada Rabu (14/10/2026) itu menguatkan dugaan adanya aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi tersebut.
Polisi bersama petugas Taman Nasional Alas Purwo kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam perburuan satwa dilindungi tersebut.
Polhut Ahli Madya TNAP, Sucipto, mengatakan temuan itu bermula ketika petugas Resort Rowobendo mendengar suara tembakan senjata api sebanyak tiga kali. Suara tersebut membuat petugas berkumpul dan melakukan penelusuran untuk memastikan sumbernya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas kembali mendengar satu kali suara tembakan saat menyisir kawasan hutan. Tim kemudian melakukan pengamatan dan menunggu perkembangan situasi.
“Sekitar 30 menit kemudian, suara tembakan senjata api kembali terdengar,” terang Sucipto.
Petugas selanjutnya melanjutkan penyisiran. Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka menemukan bercak darah yang diduga berasal dari satwa yang terluka. Temuan itu menjadi petunjuk bagi petugas untuk menelusuri jejak darah guna mencari keberadaan satwa tersebut.
Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan seekor banteng Jawa berjenis kelamin jantan dalam kondisi telah dikuliti. Daging satwa tersebut diketahui telah diambil, sehingga petugas menduga banteng itu menjadi korban perburuan liar.
“Dari temuan tersebut, kami menduga ada aktivitas perburuan satwa liar di kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo,” ujar Sucipto.
Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi untuk mengetahui kemungkinan pelaku kembali mengambil bagian tubuh banteng yang ditinggalkan. Namun, selama pengintaian berlangsung, tidak ditemukan tanda-tanda pelaku akan kembali ke lokasi.
Karena situasi tidak menunjukkan adanya aktivitas lanjutan, petugas memutuskan mengamankan barang bukti berupa daging dan kepala banteng ke Kantor Sadengan.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan pengintaian. Namun, tidak ada tanda-tanda pelaku kembali ke lokasi. Barang bukti berupa daging dan kepala banteng akhirnya kami amankan ke Kantor Sadengan,” jelas Sucipto.
Pihak TNAP selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tegaldlimo untuk penanganan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Aipda Andik Swanson, membenarkan adanya laporan dari petugas Taman Nasional Alas Purwo terkait dugaan perburuan satwa dilindungi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bersama petugas TNAP mendatangi lokasi kejadian di kawasan Sadengan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas Taman Nasional Alas Purwo telah melaporkan peristiwa dugaan perburuan banteng yang merupakan satwa dilindungi. Kami bersama petugas TNAP sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” ujar Andik, mewakili Kapolsek Tegaldlimo AKP Sadimun.
Andik menambahkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan perburuan tersebut.
“Peristiwa ini masih kami selidiki untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan mengenai identitas terduga pelaku maupun motif di balik dugaan perburuan banteng Jawa di kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo. (ep)

