Bau Limbah Tahu Dikeluhkan Warga Sempu Banyuwangi, Satpol PP Siapkan Mediasi

1gyu.jpg Satpol PP Mengecek Lokasi Usaha Tahu yang Dikeluhkan Aroma Limbahnya (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Keluhan warga terkait aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas produksi tahu di Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, ditindaklanjuti Satpol PP. Petugas turun langsung mengecek lokasi usaha pada Rabu (2/9/2026).


Dari hasil pengecekan, petugas masih menemukan bau menyengat di sekitar permukiman warga. Padahal, limbah cair dari proses produksi tahu tersebut disebut telah dialirkan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


Koordinator Satpol PP Kecamatan Sempu Oktavianto Yuda mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga yang disampaikan berulang kali.


"Kami datang langsung ke TKP untuk memastikan keluhan warga. Tim mengecek seluruh area produksi hingga saluran pembuangan," ujar Yuda.


Menurut Yuda, aroma tak sedap memang masih tercium ketika petugas melakukan peninjauan. Kondisi itu menjadi perhatian karena pengolahan limbah yang sudah dilakukan melalui IPAL belum sepenuhnya mengatasi persoalan bau.


"Kami membenarkan memang ada bau menyengat. Walaupun limbah cair tersebut sebenarnya sudah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), aroma tak sedap ternyata masih menguar," jelasnya.


Meski demikian, Satpol PP tidak menemukan persoalan terkait perizinan usaha. Dokumen yang menjadi persyaratan operasional pabrik tahu tersebut disebut telah lengkap.


"Meski begitu, kami pastikan perizinan usaha tersebut sudah lengkap. Jadi fokus kita saat ini bukan soal izin, melainkan hanya perlu memikirkan solusi terbaik dari persoalan bau tersebut," terang Yuda.


Satpol PP Kecamatan Sempu selanjutnya berencana mempertemukan pemilik usaha dengan perwakilan warga. Mediasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi agar kegiatan produksi tetap berlangsung tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.


Yuda mengatakan persoalan tersebut lebih berkaitan dengan dampak aktivitas produksi terhadap lingkungan, bukan mengenai legalitas usaha.


"Rencananya segera kami lakukan mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga setempat. Harapannya ada titik temu teknis, misalnya perbaikan sistem IPAL atau penambahan zat pengurai bau agar usaha tetap jalan dan warga tidak terganggu," pungkasnya.


Melalui mediasi tersebut, Satpol PP berharap persoalan bau yang selama ini dikeluhkan warga dapat diselesaikan secara bersama-sama. Usaha produksi tahu tetap dapat berjalan, sementara warga di sekitar lokasi diharapkan tidak lagi terganggu oleh aroma limbah. (ep)