
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Insiden menggegerkan terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Selasa (18/02/2025) malam sekitar pukul 20:30 WIB.
Kejadian ini melibatkan gerombolan anak punk yang diduga menganiaya dua remaja setempat di Pertigaan Lampu Merah Lincing.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Gatot Kukuh Suryawan, menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah pembacokan, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Tidak ada (pembacokan). Terduga pelaku menggunakan tangan kosong seperti menempeleng (pukul) korban," tegas Iptu Gatot, kepada BWI24Jam, pada Rabu (19/02/2025).
Menurut hasil penyelidikan, kejadian ini bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak. Dua remaja yang menjadi korban, berinisial SP (18) dan RF (17), awalnya hendak membeli makanan.
"Ketika sampai di lampu merah Lincing, 2 remaja ini merasa diteriaki oleh gerombolan anak punk," jelasnya.
Karena merasa dipanggil, kedua remaja tersebut mendatangi kelompok tersebut, yang kemudian berujung pada cekcok dan kejar-kejaran.
Kericuhan tersebut berhasil diredam oleh warga sekitar dan anggota Polsek Rogojampi yang kemudian membawa semua pihak ke Mapolsek Rogojampi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengaku telah dipukul oleh seorang anak punk yang berinisial AB (18) asal Wongsorejo," jelasnya.
Hingga Rabu (19/02/2025) pagi, kesebelas anak punk tersebut telah diamankan di Mapolsek Rogojampi. Sedangkan kondisi korban dilaporkan tidak mengalami luka-luka serius.
"Orang tua pelapor (korban) menginginkan perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan mereka (anak punk)," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap para anak punk tersebut. Orang tua korban juga berharap agar polisi lebih serius dalam menangani keberadaan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Sudah clear semua, pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan mencabut segala tuntutannya kepada anak punk itu," ujar Iptu Gatot.
Rencananya, kesebelas anak punk tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (rq)