Pencurian dengan Modus Memecahkan Kaca Mobil di Genteng, Banyuwangi (Foto: Polsek Genteng/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Seorang karyawan swasta kehilangan sejumlah barang berharga setelah mobilnya dibobol saat diparkir di pinggir jalan, Selasa (10/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di depan gudang Roti Aoka, Jalan Raya Kembiritan, Dusun Krajan I, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Genteng sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui bernama Nurhadi (49), warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Saat kejadian, korban memarkir mobil Suzuki Ertiga bernopol P 1004 GJ bersama seorang saksi, Saiful Amalli.
Menurut keterangan korban, usai memarkir kendaraan, korban dan saksi menyeberang jalan untuk makan di Warung Kikil Pedas Hj. Manijah. Namun saat kembali ke mobil, korban mendapati kaca pintu samping kendaraan sudah dalam kondisi pecah.
“Pelaku diduga memecah kaca pintu samping mobil korban lalu mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam kendaraan,” ujar Kapolsek Genteng, Kompol Edy Priswanto, Rabu (11/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit laptop Asus VivoBook warna silver, sebuah dompet berisi KTP, SIM A, SIM C, uang tunai Rp 200 ribu, satu flashdisk, serta 95 lembar materai.
Kompol Edy menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Barang bukti berupa pecahan kaca mobil sudah kami amankan. Saat ini pelaku masih dalam lidik dan kami terus melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 8 juta. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di lokasi terbuka. (ep)

