
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi resmi dibuka hari ini, namun hingga hari pertama berakhir, belum ada partai politik maupun koalisi partai yang mendaftarkan calon mereka. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, dalam konferensi pers yang diadakan pada sore hari ini.
"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dibuka mulai 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun calon yang secara resmi mendaftar," ujar Dian Purnawan.
Meski demikian, Dian mengungkapkan bahwa secara nonformal sudah ada dua pasangan calon (paslon) yang telah terkonfirmasi akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
"Hingga kini, kedua tim paslon tersebut masih dalam proses pengisian aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan," tambahnya.
Pihak KPU Banyuwangi akan terus menunggu dan memantau pendaftaran hingga masa pendaftaran resmi berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Dian juga menekankan bahwa KPU siap melayani semua calon yang akan mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Selama masa pendaftaran ini, keamanan juga menjadi perhatian utama. Kapolresta Banyuwangi, melalui Kabag Ops Kompol Idham Khalid, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 200 personel yang terdiri dari jajaran Polsek di seluruh wilayah Banyuwangi untuk mengamankan proses pendaftaran.
"Kami akan terus mengawal dan memastikan keamanan selama masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi," ujar Kompol Idham Khalid.
Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi masih akan berlangsung selama dua hari ke depan, dan KPU Banyuwangi berharap agar semua proses dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal. (br)