
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dua orang komplotan pencuri kepergok saat beraksi di sebuah toko sepatu dan sandal, Pasar Sumberayu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, pada Senin (3/4/2023).
Dua orang pelaku berhasiil ditangkap setelah ketahuan karyawan toko. Sempat kabur meninggalkan toko, namun kemudian dikejar pemilik toko dan diringkus ramai-ramai oleh warga.
Diketahui dua orang terduga pelaku pencurian itu berjenis kelamin perempuan, berinisial MY (58) dan NK (26). Keduanya merupakan warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar Kompol Imron mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Muncar guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah ditelusuri rupanya dua orang komplotan pencuri ini diduga ialah ibu dan anak. Mereka mencuri di toko korban sekitar pukul 07:00 WIB. Saat korban hendak membuka tokonya.
"Dari keterangan pelapor yakni Ahmad Zakaria (35), pada saat itu istri pelapor sedang buka toko sepatu dan sandal bersama karyawannya, lalu datang ke dua pelaku ke toko tersebut," kata Kompol Imron melalui keterangan tertulisnya.
Keduanya berbagi peran. NK pura-pura beli dan menawar sandal, sedangkan pelaku lain, M saat itu masuk ke toko dan saat itu membuka tas milik istri pelapor.
Tas yang ditaruh diatas estalase diambil isinya oleh pelaku M. Selanjutnya pelaku langsung pergi. Namun aksinya itu diketahui oleh karyawan toko.
Seorang karyawan toko kemudian memberitahu aksi pencurian itu ke pemilik toko. Hingga kemudian terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku yang sudah meninggalkan toko.
"Pelaku yang sudah meninggalkan toko pergi ke arah timur dan akhirnya dberhasil ketangkap," terang Kapolsek.
Ketika dikepung warga, pelaku akhirnya menyerahkan plastik hitam berisi uang Rp 1 juta yang diambil dari tas milik istri pelapor. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Muncar.
Kapolsek menambahkan, pelaku dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. "Pasal 364 KUHP (pencurian ringan)," pungkasnya.
Lebih lanjut Kompol Imron menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Muncar untuk tetap berhati-hati terhadap tindak kejahatan. Terlebih dengan meningkatnya kebutuhan hidup jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023. (rq)