
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi menyatakan deklarasi kampanye damai pada Pilkada 2024.
Deklarasi tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi dalam menyambut masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi yang mewakili Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, mengatakan setelah pukul 00:00 WIB atau mulai tanggal 25 September 2024, kedua paslon bersama pendukungnya diperkenankan melaksanakan kampanye sampai tanggal 23 November 2024.
"Deklarasi ini diperlukan karena kita perlu konsensus bersama, kesepakatan bersama mengingat masa kampanye dilaksanakan dua bulan penuh, tentunya perlu kesepakatan damai," kata Anang, di Hedon Cafe & Resto Banyuwangi, pada Selasa (24/09/2024).
Paslon nomor urut 01 Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan paslon nomor urut 02 Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi beserta partai politik pengusung, tim kampanye dan pendukung masing-masing paslon melakukan deklarasi kampanye damai.
"Mudah-mudahan deklarasi ini bisa menjadi pedoman, dan diharapkan Pilkada serentak ini berjalan damai, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang berlegitimasi tinggi dan tentunya mendapat amanah rakyat," tutur Anang.
Setelah deklarasi, dilakukan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai oleh KPU Banyuwangi, Bawaslu Banyuwangi dan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
Pemukulan gong oleh pihak penyelenggara Pilkada yakni KPU menandai secara simbolis deklarasi kampanye damai, dilanjutkan dengan lantunan lagu Umbul-Umbul Blambangan. (rq)