
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Rekaman video beredar di media sosial saat warga menciduk maling sepeda motor yang kepergok saat menjalankan aksi jahatnya di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (23/3/2023) malam lalu.
Kini, pelaku yang berinisial AH (33) itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Banyuwangi. Dikabarkan, saat beraksi ia tak sendiri melainkan bersama temannya yang kabur dari amukan warga.
Pelaku AH diketahui beralamat di Perum Sutri, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Sedangkan temannya yang kabur merupakan warga asal Kecamatan Bangorejo.
"Bersama barang buktinya, tersangka AH, dibawa ke Mapolsek Banyuwangi guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Menurut keterangan para saksi, lanjut Kapolsek, pemilik motor awalnya memarkir kendaraannya menghadap barat dan sudah dikunci stir di halaman Pixie Tea House, Jalan Trenggono, Kelurahan Sumberrejo.
"Sekira pukul 23:15 WIB, saksi melihat tersangka berada disamping sepeda motor korban sambil melihat kanan kiri sampai menggerak-gerakkan setir, selanjutnya tersangka terlihat memasukkan tangannya ke dalam sayap motor namun tak berhasil," terangnya.
Melihat gerak-gerik mencurigakan itu, AH akhirnya tertangkap basah oleh para warga setempat. Melalui rekaman video yang beredar, pelaku sempat dihajar massa lantaran geram dengan ulahnya.
Rupanya bukan hanya satu motor yang hendak digondol pelaku, tapi ada dua motor diantaranya sepeda motor Honda Beat nopol P-2504-QAD dan sepeda motor Honda Vario nopol P-3995-QAE.
"Rencana tindak lanjut perkara ini koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi guna lidik sidik tuntas," tutup Kapolsek. (rq)