
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Banyuwangi. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (06/09/2024).
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Anang Lukman Afandi menyampaikan bahwa ada dua bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPU Banyuwangi pada masa pendaftaran yang dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu.
Kedua pendaftar Cabup dan Cawabup Banyuwangi tersebut yaitu Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi yang sama-sama mendaftar pada hari kedua.
"Mulai tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024 kami lakukan penelitian administrasi termasuk bagian akumulasi hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang," terang Anang Lukman Afandi.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa berdasarkan rapat pleno yang membahas kelengkapan berkas dan hasil pemeriksaan kesehatan telah menghasilkan keputusan bahwa kedua pasangan calon memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan kedua pasangan calon Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan dapat diterima," kata Dian Purnawan.
Terhitung 6-14 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon tetapi kedua paslon sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Banyuwangi.
"Karena berkas sudah bisa diterima sehingga tahapannya langsung dilanjutkan ke tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024," jelasnya.
KPU Banyuwangi belum melakukan penetapan resmi pasangan calon hingga menunggu tanggapan dari masyarakat. Jika tidak ada tanggapan, penetapan akan dilakukan pada 22 September 2024.
"Jika tidak ada tanggapan masyarakat maka akan ditetapkan pada 22 September 2024 dan esoknya langsung digelar pengundian nomor urut," pungkasnya. (rq)