
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang oknum kepala desa di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (14/10/2025) mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk melengkapi sejumlah bukti terkait laporan yang telah dibuat sebelumnya.
Dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun resmi Instagram @polresta_banyuwangi, kuasa hukum pelapor, Moh. Firdaus Yulianto, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2022. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana pemberangkatan calon mahasiswa ke China yang melibatkan seorang kepala desa berinisial AS.
Uang yang dihimpun disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, pemberangkatan yang dijanjikan diduga tidak terealisasi. Sejumlah peserta gagal berangkat meskipun telah mengikuti pelatihan bahasa Mandarin, memiliki visa, serta menerima Letter of Acceptance (LOA) dari kampus tujuan.
"Kami memang sudah melaporkan perkara tersebut sejak tahun 2022, namun untuk melengkapi laporan itu ada beberapa bukti-bukti yang perlu kita lengkapi, nah upaya tersebut terus kita lakukan untuk melengkapi bukti itu," kata Firdaus, Selasa (14/10/2025)
Ia menambahkan, kedatangannya ke Polresta Banyuwangi kali ini bertujuan untuk menyerahkan bukti tambahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor.
"Dan hari ini pihak kepolisian sudah berkomitmen untuk melakukan upaya penegakan hukum. dan dengan dilengkapinya bukti-bukti yang kita serahkan itu, upaya pemeriksaannya akan dilanjut ke tahap penyiidikan dan membuat laporan polisi," jelasnya.
Firdaus juga menyampaikan bahwa langkah ini menjadi harapan baru bagi para korban yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kasus serupa kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Polresta Banyuwangi diketahui telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari korban lain yang diduga turut menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum kepala desa tersebut.
"Dan kami lihat pihak kepolisian sudah menyiapkan posko untuk menampung laporan dari korban-korban dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oknum kades tersebut," tegasnya. (rq)