
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Telah terjadi peristiwa pencurian sebuah kendaraan sepeda motor berjenis Honda Vario 125 milik warga Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring pada Rabu (06/03/2024) siang.
Pelaku yang melarikan diri berhasil dikejar dan ditangkap di area persawahan Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran dan langsung diberikan 'salam olahraga' oleh warga.
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Cluring dengan keadaan bonyok. Rekaman video usai ditangkap pun viral di media sosial.
Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman mengungkapkan pelaku laki-laki berinisial MW (44) warga Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
"Pada saat kejadian korban atau pelapor sedang berada di dalam rumah. Sepeda motor korban di parkir di depan rumahnya dalam keadaan kunci tertancap di sepeda," terang Kapolsek.
Kemudian istri korban mendengar ada seseorang yang mengambil sepeda motor tersebut. Kemudian sang suami atau korban langsung panik keluar rumah.
"Sepeda motor sudah berhasil dibawa lari oleh pelaku, kemudian korban mendatangi Polsek Cluring untuk membuat laporan," ujarnya.
Selanjutnya bersama Unit Reskrim Polsek Cluring dan warga melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti yang kedapatan ada pada pelaku.
Pelaku terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (rq)