
BWI24JAM,BANYUWANGI. -Kepolisian Sektor Kalibaru, Banyuwangi meringkus seorang pemuda yang mencuri kotak amal masjid. Aksi pencurian tersebut ketahuan warga.
"Pelaku yang ditangkap berinisial ME (23) warga Desa Kalibaru wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi," kata Kapolsek Kalibaru Iptu Adi Yaman Ananta, pada Selasa (14/2/2023).
Kapolsek menjelaskan, pelaku ME mencuri kotak amal Masjid Al-Ihsan, Dusun Curahleduk, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru seorang diri.
Kejadiannya, lanjut Kapolsek, pada Selasa (14/2/2023) pagi sekitar pukul 09:00 WIB. Pelaku ME dipergoki warga saat melakukan pencurian kotak amal.
Menurutnya, aksi pencurian kotak amal masjid ini sudah direncanakan oleh pelaku. Yang mana kejadian bermula ketika pelaku masuk ke dalam masjid. Karena kondisi sepi, pelaku kemudian membawa kotak amal ke pinggir masjid untuk dibobol.
"Pelaku sempat merusak kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya," ujar Yaman.
Sialnya, saat pelaku hampir berhasil membobol kotak amal masjid dalam posisi masih terkunci itu. Aksinya keduluan kepergok oleh warga.
Saksi yang melihat kejadian ini seketika itu langsung berteriak maling. Sontak membuat warga sekitar berdatangan dan pelaku nyaris dihakimi oleh warga.
"Namun pelaku tidak sampai dimassa oleh warga, karena sudah diamankan oleh tokoh masyarakat setempat," terangnya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan masyarakat ke Polsek Kalibaru. Saat itu juga dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Saat itu juga ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di tempat lain. Tidak hanya kotak amal, melainkan juga tabung gas elpiji," jelasnya
Kini pemuda tersebut harus mendekam dalam jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 65 Jo 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkas Kapolsek. (rq)