OPINI: Rekonstruksi Orientasi Konferensi NU Banyuwangi dalam Penguatan Khidmah sebagai Basis Kepemimpinan Jamiyah Oleh: Robaitullah Salim MS*

20260107_150717.jpg Foto Robaitullah Salim MS dengan Background Lokasi Konfercab PCNU Banyuwangi (Foto: BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pada Rabu, 7 Januari 2025, bertempat di Kampus 2 Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.


Pelaksanaan Konfercab ini memiliki legitimasi organisatoris yang kuat karena secara resmi merujuk pada Surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 4963/PB.03/A.I.45/99/12/2025 tentang penegasan status dan instruksi pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi.


Dengan dasar tersebut, Konfercab seharusnya dimaknai sebagai momentum strategis untuk meneguhkan kembali orientasi jam’iyah NU pada pengabdian umat.


Namun demikian, dinamika yang kerap menyertai konferensi organisasi keagamaan menunjukkan adanya kecenderungan pergeseran orientasi. Forum yang idealnya menjadi ruang refleksi, evaluasi, dan perumusan gagasan keumatan sering kali tereduksi menjadi arena kontestasi kepemimpinan yang bersifat prosedural. Kondisi ini penting untuk dikaji secara kritis dan akademis agar Konfercab tidak kehilangan makna substansialnya sebagai forum khidmah dan konsolidasi nilai.


Konfercab sebagai Instrumen Tata Kelola Organisasi Keagamaan

Dalam perspektif tata kelola organisasi, konferensi merupakan instrumen institusional untuk menjaga kesinambungan nilai, arah kebijakan, dan legitimasi kepemimpinan. Konfercab NU bukan sekadar mekanisme pergantian kepengurusan, melainkan ruang evaluatif untuk menilai sejauh mana organisasi telah menjalankan mandat keagamaan dan sosialnya.


Sebagai organisasi keagamaan dengan basis sosial yang kuat, NU memiliki tanggung jawab besar dalam menjawab problem keumatan di tingkat lokal. Oleh karena itu, Konfercab PCNU Banyuwangi seharusnya menjadi ruang strategis untuk membahas isu-isu substantif, seperti penguatan peran pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan filantropi, kaderisasi, serta respons NU terhadap dinamika sosial dan keagamaan kontemporer.


Ketika Konfercab lebih didominasi oleh kalkulasi politik internal dan lobi struktural, maka fungsi tata kelola tersebut menjadi melemah. Organisasi berisiko kehilangan arah dan menjauh dari kebutuhan riil warga NU di akar rumput.


Khidmah sebagai Paradigma Kepemimpinan Jam’iyah NU

Khidmah merupakan konsep kunci dalam tradisi NU. Ia bukan sekadar jargon normatif, melainkan paradigma kepemimpinan yang menempatkan pelayanan umat sebagai orientasi utama. Kepemimpinan NU idealnya lahir dari kesadaran melayani, bukan sekadar keinginan memimpin.


Dalam konteks Konfercab, khidmah harus menjadi basis penilaian terhadap figur kepemimpinan. Pertanyaannya bukan semata siapa yang paling kuat secara struktural, melainkan siapa yang memiliki rekam jejak pengabdian, kapasitas moral, dan komitmen ideologis terhadap nilai-nilai jam’iyah.


Kepemimpinan berbasis khidmah memiliki implikasi penting bagi efektivitas organisasi. Pemimpin yang berorientasi pelayanan cenderung lebih responsif terhadap kebutuhan umat, lebih inklusif dalam pengambilan keputusan, serta lebih mampu menjaga harmoni internal. Hal ini sangat relevan bagi NU Banyuwangi yang memiliki keragaman sosial dan basis pesantren yang kuat.


Problematika Reduksi Substansi Konferensi dalam Dinamika Internal Organisasi

Salah satu problem yang kerap muncul dalam konferensi organisasi adalah terjadinya reduksi substansi. Diskursus keumatan, evaluasi program, dan perumusan agenda strategis sering kali tenggelam oleh dominasi isu pemilihan ketua. Akibatnya, konferensi kehilangan daya dorong transformasinya.


Dalam konteks NU, kondisi ini patut diwaspadai karena dapat mengikis marwah jam’iyah sebagai organisasi keagamaan. Ketika konferensi lebih dipersepsikan sebagai ajang perebutan jabatan, maka kepercayaan warga NU terhadap organisasi berpotensi menurun. Padahal, kekuatan utama NU justru terletak pada kepercayaan dan partisipasi basis sosialnya.


Reduksi substansi ini tidak hanya berdampak pada kualitas keputusan organisasi, tetapi juga pada orientasi kepemimpinan pasca Konfercab. Kepemimpinan yang lahir tanpa fondasi gagasan dan pengabdian yang kuat akan kesulitan menjalankan peran strategis NU di tengah kompleksitas tantangan umat.


Meneguhkan Orientasi Pengabdian Umat Pasca Konfercab PCNU Banyuwangi

Oleh karena itu, Konfercab PCNU Banyuwangi perlu direkonstruksi orientasinya. Rekonstruksi ini tidak dimaksudkan untuk menafikan pentingnya mekanisme pemilihan kepemimpinan, melainkan menempatkannya secara proporsional. Pemilihan ketua adalah bagian dari Konfercab, tetapi bukan tujuan utama.


Dengan berlandaskan instruksi PBNU, Konfercab harus diarahkan untuk menghasilkan kepemimpinan yang berkomitmen pada pengabdian umat. Keberhasilan Konfercab tidak diukur dari siapa yang terpilih, melainkan dari sejauh mana NU Banyuwangi mampu memperkuat peran sosial-keagamaannya secara nyata.


Pemilihan Kampus 2 Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung sebagai lokasi Konfercab juga memiliki makna simbolik. Lingkungan akademik dan pesantren seharusnya menghadirkan suasana rasional, etis, dan reflektif dalam seluruh proses konferensi. Spirit keilmuan dan pengabdian harus mewarnai diskursus, pengambilan keputusan, dan etika berorganisasi.


Pada akhirnya, penguatan khidmah sebagai basis kepemimpinan jam’iyah merupakan kebutuhan mendesak NU di tingkat lokal. Konfercab PCNU Banyuwangi adalah momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa NU hadir untuk melayani umat, menjaga nilai keagamaan, dan merawat harmoni sosial. Dari sinilah marwah NU sebagai organisasi keagamaan akan tetap terjaga dan relevan bagi umat dan bangsa. (*)

*Robaitulloh Salim MS, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Banyuwangi