Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi MI Banyuwangi Minta Sidang Digelar Terbuka

2ubiuob.jpg TKP Korban Dugaan Pemerkosaan-Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi pada November 2025 Lalu (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Persidangan kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, akhirnya mulai bergulir setelah hampir 11 bulan tanpa perkembangan berarti. Namun, keluarga terduga pelaku justru meminta sidang digelar secara terbuka.


TR, orang tua dari R (14), remaja yang menjadi terduga pelaku sekaligus anak berkebutuhan khusus berharap majelis hakim membuka jalannya sidang untuk umum. Ia ingin publik bisa ikut mengawal proses hukum dan melihat langsung pembuktian perkara yang menjerat putranya.


“Saya minta sidangnya terbuka biar dunia tahu kalau R memang bisa melakukan perbuatan itu. Biar saya puas, keluarga korban juga puas, kalau memang bisa dibuktikan secara terbuka,” kata TR, Senin (20/10/2025).


TR menegaskan, dirinya memahami konsekuensi dari permintaan tersebut. Ia menegaskan tidak bermaksud menentang hukum yang berlaku, hanya ingin mendapatkan keadilan yang dirasa belum berpihak pada keluarganya.


“Bukannya saya melawan hukum. Sejak awal kejadian, saya ikuti semua proses penyidikan. Kami ini orang awam, hanya ingin bukti yang jelas seperti sidik jari, kalung, atau anting. Kalau itu terbukti, kami puas, ayah korban juga puas, masyarakat pun puas,” katanya.


Kasus ini menjadi semakin rumit karena korban CN (7) merupakan cucu TR, sementara terduga pelaku adalah anaknya sendiri. Meski begitu, TR tetap berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Tidak apa-apa kalau sidangnya harus terbuka, biar masyarakat tahu. Kalau memang R terbukti bersalah, silakan penjarakan, bahkan ke Nusakambangan pun saya siap,” ucapnya tegas.


TR juga menyatakan keluarganya siap menghadapi risiko publikasi dari kasus ini.


“Tidak apa-apa, keluarga sudah siap kalau harus terekspos dan terpublikasi,” pungkasnya. (ep)