Pengendara Honda Beat Meninggal Usai Tabrakan dengan Motor Roda Tiga di Kalibaru

1mono.jpg Kondisi Sepeda Motor Usai Terlibat Kecelakaan dengan Motor Roda Tiga di Kalibaru (Foto: Polsek Kalibaru/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan kendaraan roda tiga jenis Kaisar terjadi di Jalan Raya Banyuwangi, tepatnya di depan pintu masuk Puskesmas Kalibaru, Dusun Krajan, Desa Kalibarukulon, Kecamatan Kalibaru, Jumat (16/10/2026) pagi. Pengendara Honda Beat, SY (54), meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.


Kanit Lantas Polsek Kalibaru, Aipda Aries Prasetyanto, menyebut kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Insiden itu melibatkan kendaraan roda tiga Kaisar bernomor polisi P-4198-XN dengan sepeda motor Honda Beat bernopol P-4583-YF.


“Berdasarkan keterangan awal, kendaraan roda tiga Kaisar melaju dari arah timur ke barat. Sementara Honda Beat melaju dari arah barat ke timur,” demikian draf keterangan yang perlu dikonfirmasi kepada Aries.


Kendaraan roda tiga tersebut dikemudikan ST (18), warga Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru. Saat kejadian, kendaraan itu membawa lima sak semen putih.


Sementara Honda Beat dikendarai SY, warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru. Ia berboncengan dengan FF (14), seorang pelajar SMP.


Aries menjelaskan, saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan roda tiga tersebut tiba-tiba oleng ke kanan hingga menabrak Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. Setelah tabrakan, kendaraan roda tiga itu kembali menabrak pohon mahoni di tepi jalan.


“Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka. Penumpang Honda Beat juga mengalami luka-luka,” demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dalam laporan awal, ST mengalami luka lecet pada tangan. Adapun SY mengalami luka robek pada bagian mulut atau wajah, luka robek pada paha, serta cedera kepala berat.


SY sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Bhakti Husada Krikilan, Kecamatan Glenmore.


Sementara itu, FF mengalami luka lecet pada lutut, mengeluhkan pusing, serta mengalami benturan pada bahu. Ia mendapat pemeriksaan dari dokter jaga IGD Puskesmas Kalibarukulon, dr. Bangkit.


Dalam laporan awal kepolisian, ST dan SY disebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Meski demikian, ketiadaan SIM tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab kecelakaan. Penyebab pasti insiden masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan kepolisian.


Polisi masih perlu mendalami kronologi serta faktor yang menyebabkan kendaraan roda tiga oleng hingga bertabrakan dengan Honda Beat.


Pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati, menjaga kendali kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan. (ep)