
Perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menyangkut nama AZ seorang pimpinan yayasan di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi terus bergulir.
BWI24JAM, Banyuwangi - Kasus yang terjadi pada Mei 2022 lalu itu sempat menjadi sorotan publik. Betapa tidak, AZ yang kala itu menjabat sebagai pimpinan yayasan diduga telah melakukan pelecehan terhadap 6 anak di bawah umur. Korban tak lain adalah anak didik di yayasan yang dikelola AZ.
Terbaru perkara ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu (26/10/2022). Dalam surat yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi nomor B-132/M.5.21/Eku.2/10/2022) dalam sidang tersebut menghadirkan 4 orang saksi.
Agenda sidang tersebut hakim dan jaksa masih memintai keterangan kepada para saksi.
Sebagai informasi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang paranormal di Kecamatan Siliragung terbongkar lantaran salah satu korban mengadu kepada saudara kembarnya. Setelah itu dilaporkanlah kepada paman untuk dilaporkan ke pengasuh.
Dari awal pengakuan ada 3 korban namun setelah pengembangan dan pelaporan ada tambahan 3 korban lagi jadi total ada 6 orang korban dan ada indikasi masih bisa bertambah jumlah korbannya.
Menurut salah satu korban kejadian itu dilakukan mulai bulan Maret sampai bulan Desember tahun 2021.
Akibat kejadian tersebut dan lamanya respon dari pihak Polresta Banyuwangi, Senin dini hari (16/05/2022), warga beramai-ramai menggeruduk kediaman terduga pelaku berinisial ZA tersebut. Video penggerudukannya pun tersebar di media sosial. Namun dalam rekaman tersebut ZA enggan menemui warga.
Sebelum digeruduk massa, berdasarkan informasi dari warga sekitar, “Hari minggu sore tanggal 15 Mei 2022 terduga pelaku memanggil korban ke rumahnya untuk di ajak damai, namun korban menolak,” ujarnya.
Hal inilah yang menambah keluarga korban dan masyarakat naik pitam, lantaran terduga pelaku pelecehan tersebut harus diproses hukum agar tidak membuat resah masyarakat. Sejalan dengan itu, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/05/2022) dengan bukti tanda lapor LP.B/153/V/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JATIM, oleh salah satu pengurus Panti Asuhan yang bernama Ichsan Siroj.
Untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak di inginkan, ZA Senin dinihari sekitar pukul 03.30 WIB diamankan oleh Babhinkamtibmas di Polsek Siliragung.