
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepolisian Sektor Glenmore meringkus pelaku dugaan perampasan satu unit sepeda motor milik F, pelajar asal Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Pelaku diringku setelah selama hampir sepekan buron.
AA, pelaku perampasan motor itu ditangkap di rumahnya di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Penangkapan pelaku ini dilakukan anggota Reskrim Polsek Glenmore dibantu Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, Kamis, 02 Oktober 2025.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan menyampaikan pelaku ditangkap bersama satu unit sepeda motor Honda Vario. Ia tak berkutik saat diringkus di rumahnya.
"Pelaku diamankan di rumahnya setelah kami lakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban yang masih berstatus pelajar SMP," kata Budi, Minggu (05/10/2025).
Ia menerangkan aksi dugaan perampasan motor itu dilakukan AA pada hari Rabu, 24 September 2025. Ia merampas motor dan juga satu unit telepon genggam milik korban.
"Pelaku merampas motor dan telepon genggam milik korban," ujarnya.
Usai peristiwa perampasan itu, lanjut dia, korban melapor ke Mapolsek Glenmore. Lewat penyelidikan intens, polisi berhasil mengendus jejak pelaku.
Kemudian polisi mendatangi rumah AA dan mendapati motor bersama telepon genggam milik korban. "Kami juga mengamankan motor milik pelaku," tambah Budi.
Budi menyebut pelaku tak sendiri saat menjalankan aksinya. AA mengaku dibantu rekannya berinisial D yang kini ditetapkan sebagai buron. (ep)