Polsek Cluring Banyuwangi Gerebek Lokasi Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Peralatan Dimusnahkan

3polsek_sabung.jpg Anggota Polsek Cluring saat Gerebek Lokasi Diduga Jadi Arena Sabung Ayam (Foto: Polsek Cluring/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di media daring terkait aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan bekas arena sabung ayam beserta sejumlah peralatan yang digunakan.


Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana bersama empat personel turun langsung ke lokasi pada Sabtu (01/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi yang dimaksud berada di tengah area kebun, tak jauh dari pemukiman warga.


“Setibanya di lokasi, petugas mendapati arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Namun, tidak ada lagi aktivitas perjudian saat itu,” ujar Putu Ardana.


Di lokasi, petugas menemukan satu sangkar ayam berbahan bambu dan dua lembar terpal yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam tersebut. Barang-barang itu kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh warga sekitar.


Kapolsek Cluring menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.


“Kami sudah memberikan himbauan kepada warga agar tidak menutup-nutupi aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya kegiatan serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindak,” tegasnya.


Polsek Cluring juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian. Langkah cepat kepolisian ini diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah munculnya kembali praktik serupa di wilayah Cluring. (ep)