
BWI24JAM.BANYUWANGI. -Puluhan atlet yang tergabung dalam Forum Komunikasi Olahraga Banyuwangi (Forkob) peraih medali di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jatim 2022, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi, pada Selasa (31/1/2023).
Kedatangan para atlet tersebut, untuk menagih janji terkait bonus atau reward yang telah dijanjikan kepada para atlet peraih medali Porprov Jatim 2022. Mereka berorasi di depan Kantor KONI Banyuwangi, di Jalan Kalasan, Banyuwangi Kota, sambil membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan.
Koordinator aksi, M. Sahroni, mengatakan atlet peraih medali tersebut sudah mengharumkan nama Kabupaten Banyuwangi. Sesuai yang dijanjikan kepala daerah atau pejabat daerah, bagi yang meraih medali akan mendapatkan reward.
"Bupati telah menyiapkan anggaran reward bagi atlet berprestasi tahun 2022 sebesar Rp 520,36 juta. Tapi nyatanya sampai hari ini belum ada. Kami meminta keterbukaan Ketua KONI Banyuwangi tentang dana tersebut," bebernya.
Massa aksi juga menyatakan sikap memohon terkait masalah keuangan KONI Banyuwangi diperiksa oleh penegak hukum dan mereka berharap KPK mengaudit anggaran KONI Banyuwangi.
"Kami berusaha dalam jangka 2x24 jam apabila belum ada tindakan dari Ketua KONI Banyuwangi khususnya maka kami akan mengawal sampai ke Polda Jatim," ucap Sahroni.
Menurut para atlet, mereka dijanjikan bonus hadiah senilai Rp 10 juta rupiah untuk juara pertama atau peraih medali emas, kemudian untuk peraih medali perak akan memperoleh bonus Rp 7 juta, dan untuk peraih medali perunggu akan diberi bonus Rp 4 juta rupiah setiap orangnya. Namun hingga kini reward yang dijanjikan tak kunjung cair.
"Berhubung udah 8 bulan nggak cair, semoga bisa segera cepat dicairkan karena udah dari awal kita dijanjikan dapat reward," ujar Atanas atlet cabor panahan.
Sementara itu, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyebutkan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp4 miliar pada KONI Banyuwangi. Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut.
Mukayin menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022. Namun, kata dia, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai Ketua KONI sehingga dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.
“Itu sudah clear, jumlahnya sudah clear dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang,” terangnya.
Berkaitan alokasi dana reward yang disebut sebesar Rp520 juta , Mukayin mengatakan, pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.
“Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi,” tandasnya. (.Rq)