Secarik Kertas Wasiat Ditemukan Bersama Janin Bayi di Musala Nurul Hudha Glenmore (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan janin bayi laki-laki di Musala Nurul Hudha, Dusun Tegalrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Selasa (12/05/2026). Selain menemukan janin bayi di dalam tas ransel hitam, warga juga mendapati sebuah amplop berisi uang Rp 100 ribu dan secarik surat wasiat diduga ditulis oleh pelaku pembuangan bayi.
Surat tersebut ditemukan di dalam tas yang sama dengan janin bayi yang dibungkus kain kafan dan dimasukkan ke dalam kardus.
Ketua Takmir Musala Nurul Huda, Hadi Aris Setiawan (49), mengatakan surat itu pertama kali diketahui warga saat memeriksa isi tas usai salat subuh.
“Di dalam tas juga ditemukan amplop berisi uang Rp 100 ribu dan ada tulisan pesan yang diduga ditulis orang yang membuang bayi tersebut,” ujar Hadi.
Dalam surat itu, penulis meminta agar janin bayi dimakamkan secara layak. Bahkan penulis juga menuliskan nama untuk janin tersebut.
Isi surat itu berbunyi:
"Siapapun yang nemuin tas ini saya minta tolong makamin janin anak saya yang layak. Dalam amplop ini ada uang cuma sedikit. Saya kasih nama Muhammad Nur Riski. Terimakasih."
Temuan surat tersebut membuat warga sekitar semakin iba. Banyak warga menduga pelaku sengaja meninggalkan uang untuk biaya pemakaman janin bayi tersebut.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan janin bayi laki-laki di area toilet wanita Musala Nurul Huda sekitar pukul 05.30 WIB. Tas ransel hitam yang menggantung di cantolan kamar mandi awalnya tidak dicurigai jamaah yang datang untuk salat subuh.
Kecurigaan muncul setelah salat subuh selesai dan warga memeriksa isi tas tersebut. Saat dibuka, warga mendapati janin bayi laki-laki dengan kondisi fisik sudah lengkap dan masih terdapat ari-ari.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan mengatakan pihaknya bersama Unit Identifikasi Polresta Banyuwangi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami berupaya mengidentifikasi siapa pelaku yang meninggalkan bayi tersebut,” kata AKP Budi Hermawan.
Janin bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan surat wasiat dan uang yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti penyelidikan.
Ia menambahkan barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan.
“Barang yang ditemukan berupa satu buah tas ransel warna hitam bergambar gajah yang berisi janin bayi laki-laki dengan kondisi tubuh lengkap ukuran sekitar 23 sentimeter,” ujar AKP Budi Hermawan.
Selain janin bayi, polisi juga menemukan sebuah amplop berisi uang tunai Rp 100 ribu dengan tulisan pesan di bagian luar amplop.
“Di dalam tas juga ditemukan satu amplop berisi uang Rp 100 ribu. Pada bagian luar amplop terdapat tulisan permintaan agar janin tersebut dimakamkan secara layak,” katanya. (ep)

