Ilustrasi AI
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Sejumlah pasien pengguna BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit swasta di Banyuwangi mengaku diminta pulang setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, meski masih merasakan keluhan kesehatan.
Setidaknya tujuh pasien atau keluarga pasien menyampaikan pengalaman serupa. Mereka rata-rata menjalani perawatan selama sekitar tiga hingga empat hari sebelum mendapatkan rekomendasi pulang dari dokter.
Salah seorang pasien, Sarah (68), warga Genteng, mengaku masih mengalami kesulitan berjalan dan merasakan sakit di bagian dada ketika mendapat rekomendasi untuk pulang. Sarah sebelumnya menjalani perawatan selama dua malam atau tiga hari.
"Masih belum berkurang. Masih sakit, tetap susah jalan dan juga susah napas," ujar Sarah kepada BWI24Jam, Rabu (19/08/2026).
Sarah mengaku sempat menyampaikan keinginannya untuk tetap menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisinya belum sepenuhnya membaik. Namun, ia akhirnya mengikuti rekomendasi dokter untuk pulang.
Menurut Sarah, dirinya kemudian berbincang dengan sejumlah pasien lain di ruang perawatan. Dari percakapan tersebut, muncul anggapan bahwa pasien pengguna BPJS biasanya mendapatkan perawatan selama sekitar tiga hari sebelum diperbolehkan pulang.
"Saya sempat dengar dari pasien lain, katanya kalau menggunakan BPJS biasanya setelah tiga hari sudah diminta pulang," ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan Yuliana, warga Karetan. Ia menceritakan kondisi ayahnya yang menjalani perawatan karena mengalami sesak napas.
Menurut Yuliana, pada malam sebelum diperbolehkan pulang, ayahnya masih mengalami sesak. Bahkan saat meninggalkan rumah sakit pada pagi harinya, kondisi sang ayah disebut masih terlihat tersengal-sengal.
Meski demikian, Yuliana memilih mengikuti keputusan medis yang diberikan rumah sakit. Ia juga mengaku sempat memaklumi kondisi tersebut karena perawatan menggunakan fasilitas BPJS.
"Ya tidak apa-apa, mungkin memang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter," ujarnya.
Sementara itu, Imron mengaku ibunya juga mendapatkan rekomendasi pulang setelah menjalani perawatan selama tiga malam. Menurut dia, kondisi sang ibu masih belum sepenuhnya pulih, tetapi keluarga akhirnya memutuskan mengikuti arahan dokter dan melanjutkan perawatan di rumah.
"Kalau memang sudah direkomendasikan pulang, lebih baik dirawat di rumah," kata Imron.
Berdasarkan keterangan sejumlah pasien dan keluarga pasien, dugaan pengalaman serupa disebut terjadi di beberapa ruang rawat inap di rumah sakit tersebut. Mereka mengaku mendapatkan rekomendasi pulang setelah menjalani perawatan selama sekitar tiga hingga empat hari.
Namun, keluhan para pasien tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya aturan bahwa seluruh pasien BPJS harus pulang setelah tiga hari. Lama perawatan pasien pada prinsipnya berkaitan dengan kondisi medis dan keputusan dokter yang menangani.
Sejumlah pasien hanya berharap kondisi kesehatan mereka menjadi pertimbangan utama sebelum mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan perawatan di rumah.
Mereka juga berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai alasan medis maupun prosedur yang menjadi dasar pasien diperbolehkan pulang, sehingga tidak muncul anggapan bahwa lama perawatan ditentukan semata-mata karena pasien menggunakan fasilitas BPJS. (ep)

