Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan oleh Polresta Banyuwangi

20240417_001610.jpg Tangkapan Layar Rekaman CCTV Diduga Terjadinya KDRT

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - WS, suami Sharon Milan yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya ditahan.


Seperti diketahui, kasus KDRT antara suami istri di Banyuwangi, Jawa Timur sempat menghebohkan publik. Pasalnya, pasutri ini dikenal salah satu orang tajir di Bumi Blambangan.


Kini, kasus tersebut memasuki babak baru. Polresta Banyuwangi telah menangkap dan menahan WS.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono membenarkan bahwa pelaku telah dilakukan penahanan sejak Senin (15/04/2024) kemarin.


"Iya benar sudah ditahan ya kemarin sore," kata Kombes Pol Nanang Haryono saat dihubungi, pada Selasa (16/04/2024).


Sharon Milan melalui Instagramnya mengungkapkan rasa syukur telah menemui titik terang dalam kasus yang dialaminya.


"Puji Tuhan... Saudara WS telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Polresta Banyuwangi," tulis Sharon.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Polresta Banyuwangi. "Terima kasih atas kerja sigap dan menegakkan keadilan untuk Polresta Banyuwangi," ujarnya. (rq)