
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepolisian Sektor Muncar Banyuwangi meringkus NH (32), pelaku dugaan pencurian sepeda motor menyasar penonton acara karnaval 10 Agustus 2024 lalu. Selain motor, pria asal Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh itu turut menggasak handphone (HP) korban yang ditinggal pada dasbor motor.
Motor dan HP tersebut dipunyai oleh Ahmad Iskandar (50), warga Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar. Kedua barang itu diambil pelaku ketika diparkir di halaman rumah warga.
"Korban bersama anaknya ketika itu menyaksikan karnaval HUT RI di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Motor diparkir di salah satu halaman rumah warga setempat sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo, Kamis (23/01/2025).
Jarak antara parkiran motor dengan korban sekitar 25 meter. Selain motor, lanjut Ocky, handphone milik korban juga ikut ditinggal di dasbor.
"Selang sekitar satu jam setengah korban mendapati motornya sudah tidak ada di parkiran setelah menyaksikan karnaval," kata dia.
"Pun dengan HP mereka Vivo yang ikut digasak pelaku," sambungnya.
Berdasar laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar kasus ini. Pelaku ditangkap pada Januari 2025 ini bersama diamankan juga barang bukti motor Honda Scoopy dan HP korban.
Lewat pemeriksaan, NH mengaku mencuri motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu. Aksi nekat itu, masih kata Ocky, didasari karena desakan ekonomi.
"Bahwa tersangka mengakui perbuatanya diperkuat keterangan saksi saksi. Ia mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu. Motif tersangka adalah ekonomi," jelasnya.
Ocky menyebut pihaknya telah menahan pelaku dan menetapkan tersangka terhadapnya. Atas kasus ini NH disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian.
Selain menahan tersangka, polisi turut mengamankan motor dan HP milik korban sebagai barang bukti. (ep)