Pemuda Tegalsari Diduga Digetok Pakai Kunci Inggris, Tak Terima Laporkan Pengeroyok ke Polisi

ilur.jpg Ilustrasi AI (Foto: BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dugaan pengeroyokan menimpa seorang remaja asal Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, GUA (18). Korban dikeroyok tiga orang dan dipukul menggunakan kunci inggris hingga mengakibatkan luka.


Insiden dugaan pengeroyokan itu dialami GUA pada Senin (26/05/2025) lalu. Ada tiga pelaku yang diduga mengeroyok korban. Diantaranya, MIS (18), NTS (24), dan S (50). 


"Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di jalan simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo. Korban seorang pelajar dikeroyok tiga oranh. Akibatnya, korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul berupa kunci inggris," terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Sabtu (31/05/2025)


Polisi pun langsung melakukan penyelidikan pasca-laporan yang dilayangkan korban. Bukti visum et repertum dari Puskesmas Tegalsari turut dikantongi polisi.


Petugas segera bergerak cepat melakukan olah TKP, menginterogasi para saksi dan pelaku, serta menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.


Polisi langsung melakukan penahanan terhadap para pelaku usai ditetapkan sebagai tersangka dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui proses tahap satu.


Kombes Pol Rama Samtama turut memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Tegalsari dalam mengungkap tindak pidana tersebut.


“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KRYD Pekat II Semeru 2025 berjalan efektif. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Rama


KRYD Pekat II Semeru 2025 merupakan langkah strategis Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti premanisme, narkoba, dan kekerasan, serta diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Banyuwangi tetap kondusif dan aman. (ep)