
Dalam memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat, Kabupaten Banyuwangi memiliki Mall Pelayanan Publik dan 2 Pasar Pelayanan Publik yang terletak di Pasar Rogojampi dan Pasar Genteng.
BWI24JAM, Banyuwangi - Terobosan dalam reformasi birokrasi ini digadang-gadang bisa mempercepat, dan mempermudah pelayanan publik. Sehingga warga bisa mengurus dokumen apapun dalam satu tempat.
Keunggulan itulah yang membuat masyarakat berbondong-bondong lebih memilih mengurus dokumen di Mall atau Pasar Pelayanan Publik. Karena selain efisien, masyarakat bisa sambil berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional.
Pada Kamis (9/3/2023), antrean panjang terlihat di Pasar Pelayanan Publik Genteng. Salah satu warga yang hendak mengurus dokumen mengaku kesal lantaran harus menunggu lama.
"Mohon disampaikan kritik dan saran ini kepada Dispenduk Kabupaten Banyuwangi terkait antrean manual di Pasar Pelayanan Publik Genteng. Kenapa harus antre manual isi buku pendaftaran, datang harus pagi (sebelum jam 6) sedangkan pelayanan buka jam 8 lebih," ujar Gozali dari Tegalsari.
Ia menyayangkan sistem antrean di Pasar Pelayanan Publik Genteng tersebut masih manual dengan mengisi buku pendaftaran. Padahal, kata Gozali, di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi antrean sudah pakai sistem online.
"Antrian online hanya bisa di MPP Banyuwangi. Sampai kapan pelayanan seperti ini? Mengingat cukup banyak jumlah penduduk di wilayah Genteng dan sekitarnya. Hal seperti ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Menganggapi kritik dan saran dari warga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, Djuang Pribadi, menyarankan warga untuk mengindari antrean dengan dua pilihan.
"Untuk masyarakat agar tidak antre silahkan bisa mengurus di Kantor Kecamatan setempat atau lewat aplikasi SmartKampung," kata Djuang.
Pihaknya mengatakan bahwa masih terdapat kendala di Pasar Pelayanan Publik Genteng sehingga menyebabkan masyarakat harus menunggu lama karena antrean yang panjang.
"Kendalanya untuk Pasar Pelayanan Publik Genteng ini ruangan atau kantor terbatas (kecil), tempat parkir terbatas. Oleh karena itu petugas mencoba membagi nomer antrean pada pagi hari untuk mengurai antrean dan kemacetan," pungkasnya. (rq)