Bagai Oase di Tengah Gurun, Warga Banyuwangi Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Oase Law Firm

pusat_bantuan_hukum,_oase_law_firm_banyuwangi.jpg Oase Law Firm Buka Konsultasi Hukum Gratis

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Advokat dan Konsultan Hukum Oase Law Firm telah membuka Pusat Bantuan Hukum Oase. Menghadirkan Konsultasi Hukum Gratis, Tanpa Dipungut Biaya setiap hari Jumat mulai pukul 09:00 - 15:00 WIB.


Indonesia merupakan Negara hukum, secara jelas tertuang dalam konstitusi Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Sebagai Negara hukum sudah semestiya seluruh masyarakat baik itu dari kalangan atas maupun kalangan bawah sekalipun harus dapat memiliki akses untuk mendapatkan keadilan.


Sebagai Advokat/Pengacara yang selama ini bergelut di dalam persoalan-persoalan hukum, Ketua Pusat Bantuan Hukum Oase Anang Suindro, S.H., M.H., sangat menyadari bahwa saat ini tidak semua masyarakat dapat memperoleh akses keadilan dan kepastian hukum.


"Oleh karena itu kami dari Oase Law Firm saat ini mendirikan Pusat Bantuan Hukum Oase, hal ini kami tujukan untuk menjawab tatangan banyaknya persoalan hukum yang masih belum dapat terselesaikan dengan baik khususnya yang dialami oleh masyarakat yang tanda kutip “tidak mampu” dalam hal ekonomi," kata Anang, Kamis (7/12/2023).


Hal tersebut dikarenakan, lanjut Anang, orang sudah lebih dulu berfikir bahwa untuk mendapatkan akses keadilan harus mengeluarkan uang yang banyak, sehigga jangankan memakai jasa Advokat/Pengacara, untuk datang ke kantor Advokat/Pengacara meskipun hanya sekedar bertanya dan berkonsultasipun mereka tidak berani.


"Dari dasar itulah maka kami Pusat Bantuan Hukum Oase mengadakan kegiatan Konsultasi Hukum Gratis yang kami adakan setiap hari Jumat mulai Pukul 09:00 sampai 15:00 WIB," jelasnya.


Alamatnya ada di Kantor Oase Law Firm, di Jalan Raya Jember No. 05, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di depan RTH Kedayuan atau selatan SPBU Kedayunan).


"Kegiatan ini kami tujukan khusus kepada masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses keadilan dan kepastian hukum," ujarnya.


"Kami berharap dengan hadirnya Pusat Bantuan Hukum Oase yang salah satu programnya adalah memberikan layanan Konsultasi Hukum Gratis kepada masyarakat dapat turut serta membantu baik Pemerintah maupun Negara dalam mewujudkan Indonesia sebagai Negara hukum yang memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada semua warganegaranya," tutupnya. (rq)