
BWI24JAM,BANYUWANGI. - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi bekerjasama dengan Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 9 Jember mengadakan inspeksi jalan rel dan perlintasan sebidang di Kabupaten Banyuwangi guna menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan kereta serta pengguna jalan.
Inpeksi tersebut dimulai dari Stasiun Kalibaru sampai dengan Stasiun Ketapang yang berjarak 57,7 kilometer dan melalui 9 stasiun kereta api. pada Selasa (16/8/2022).
(Tinjau Perlintasan Sebidang)
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Dwiyanto, mengatakan inpeksi rutin dilakukan per tiga bulan, sedangkan inspeksi kali ini dilakukan menyesuaikan kondisi di jalan rel dan perlintasan sebidang.
"Inspeksi rutin per tiga bulan. Untuk inspeksi ini kondisional, bisa sebulan sekali, dua bulan sekali, atau melihat kondisi di lapangan," kata Dwiyanto.
Adapun objek pemeriksaan di antaranya kondisi jalur rel, rambu-rambu, serta sistem peringatan Early Warning System (EWS). Pengecekan dilakukan di perlintasan berpenjaga maupun tak berpenjaga.
"Selain itu dilakukan untuk meminimalisir perlintasan liar baru. Kami melaporkan jalan rel aman, untuk perlintasan sebidang perlu adanya pemeliharaan rambu-rambu. Baik rambu jalan maupun EWS," jelasnya.
Inspeksi inspeksi jalan rel dan perlintasan sebidang di jalur rel yang ada di Kabupaten Banyuwangi ini juga diikuti oleh Executive Vice President PT KAI Daop 9 Jember,Broer Rizal, bersama jajarannya.(rq)