Gercep Polisi Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras Diduga Terkait Kasus Tewasnya Remaja Tegaldlimo

20250101_095606.jpg Polisi Menggerebek Toko Penjual Miras yang Diduga Terkait Kasus Tewasnya Remaja di Tegaldlimo (Foto: Polresta Banyuwangi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bergerak cepat (gercep) dengan menggerebek sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) ilegal di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, pada Selasa (31/12/2024).


Penggerebekan ini dilakukan setelah kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar remaja inisial NR (15), di Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo.  


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa penjual miras, ES (53) telah diamankan bersama puluhan botol miras jenis arak. Miras tersebut diduga menjadi faktor dalam kejadian tragis tersebut.  


Kasus ini bermula ketika salah satu tersangka inisial DA membeli miras dari penjual miras inisial ES. Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut.


Karena pengaruh miras terjadi cekcok antara korban NR dengan teman-temanya dilokasi kejadian. yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban.


"Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia," kata Kombes Pol Rama Samtama Putra.


Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. Selain mengamankan barang bukti miras, tindakan tegas ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.  


Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul membenarkan bahwa telah mengamankan puluhan botol miras yang dijual oleh ES di tokonya.


“Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal,” tegas Kompol Khoirul.  


Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi memicu tindak kejahatan. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari dampaknya. 


Diberitakan sebelumnya, jasad NR (15) ditemukan tergeletak di sebuah kebun buah naga pada Senin (30/12/2024) di Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo. Korban tewas diduga dianiaya temannya. (rq)