H-1 Pendaftaran Cabup-Cawabup, KPU Banyuwangi Adakan Sosialisasi kepada Awak Media

kpu_banyuwangi20241.jpg KPU Banyuwangi Adakan Sosialisasi Tentang Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi di Pilkada 2024 (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - H-1 dibukanya pendaftaran yakni besok Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengadakan sosialisasi kepada puluhan awak media di Bumi Blambangan.


Sosialisasi yang digelar di Aula Demokrasi, KPU Banyuwangi dihadiri oleh Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anang Lukman Afandi, Divisi Hukum dan Pengawasan Edi Saiful Anwar, dan Divisi Sosdiklim Parmas dan SDM Enot Sugiharto, pada Senin (26/08/2024).


Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari mulai Selasa (27/08/2024) sampai Kamis (29/08/2024). 


Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 hingga pukul 23:59 WIB.


"Pendaftaran ini tidak panjang dibandingkan di Pilkada Tahun 2020. Kalau sekarang agak mepet 27-29 Agustus. jadi memang butuh percepatan-percepatan bagi kita semua di KPU Banyuwangi," kata Dian Purnawan.


Divisi Teknis Penyelenggaraan Anang Lukman Afandi menambahkan bahwa masing-masing pasangan calon (Paslon) dan tim yang datang mendaftar dibatasi dengan jumlah tertentu.


"Jadi akses masuk ke Kantor KPU, pasangan calon kita berikan sebanyak 20 orang. Baik itu calon bupati, wakil bupati, dan juga pimpinan partai politik. Seluruhnya kita berikan akses 20 orang yang masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran," kata Anang.


Sementara itu, bagi awak media akan diberi kartu identitas (ID card) khusus untuk bisa masuk ke dalam Kantor KPU Banyuwangi guna melakukan peliputan. ID Card tersebut terdapat barcode, ketika masuk KPU Banyuwangi akan discan oleh petugas.


Anang menyampaikan bahwa apabila selama masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024 belum ada paslon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang pendaftaran hingga tiga hari.


"Setelah pendaftaran kita tutup, proses selanjutnya pemeriksaan kesehatan bagi paslon yang memenuhi kelengkapan berkas," jelasnya.


Pemeriksaan kesehatan sendiri akan dilakukan di Rumah Sakit Dr. Syaiful Anwar Malang. Pemilihan rumah sakit tersebut berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan Banyuwangi.


"Rekomendasi Dinas Kesehatan Banyuwangi, karena di Banyuwangi sendiri belum ada rumah sakit Tipe A, yang mana Tipe A ini pemeriksaannya sudah menyeluruh hanya di satu rumah sakit," pungkasnya. (rq)