
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi beserta sejumlah pihak terkait memaparkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024.
Selain Bawaslu, turut hadir Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi R. Agus Mulyono, dan Kasi Fungsional Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Amak Faruq.
Dari referensi peristiwa sejak Pilkada 201.9 dan 2020, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan ada empat indikator.
"Indikator kerawanan dari sisi penyelenggaraannya, peserta kontestasi Pilkada (paslon), pihak penyelenggara, dan pemilih," urai Yansen, saat Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024, di eL Hotel Banyuwangi, Minggu (18/08/2024).
Polresta Banyuwangi mencatat di pemilihan sebelumnya bahwa untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, kerawanan terjadi pada pihak penyelenggara Pilkada.
"Misalnya di Madura itu kerawanan ada pada pemilihnya, kalau untuk Banyuwangi ada catatan kerawanan terjadi pada penyelenggara pemilu," terang Kompol Andrew Vega.
"Untuk sanksinya, saya rasa tegas, dibagi beberapa dimensi, mulai dari administratif, etik, hingga pidana," imbuhnya.
Kerawanan juga dapat terjadi pada faktor alam. BPBD Banyuwangi menjelaskan langkah mitigasi bencana dan penanganannya.
"Kebanyakan TPS pakai tenda semua, ini rawan kalau ada angin ribut dan cuaca ekstrem. Maka bentuk penanganan apabila terjadi, akan kami terjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) kecamatan dan kabupaten untuk penanganan awal," jelas Amak Faruq.
Sementara itu, Plt. Kepala Bakesbangpol Banyuwangi R. Agus Mulyono mengajak para hadirin yang terdiri dari Panwascam dan awak media turut menyukseskan Pilkada 2024.
"Diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 sukses dan lancar. Mari kita ciptakan Banyuwangi yang ANYES! Aman Nyaman Tentram Sejahtera!" cetus Agus.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Banyuwangi menekankan untuk Stop Hoax, Stop Politik Uang dan Stop Politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). (rq)