Jerat Pelaku Dugaan Pengeroyokan Pemuda Sempu Banyuwangi, Terancam 5 Tahun Bui

20241227_203553.jpg Mapolsek Sempu, Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Empat orang pemuda asal Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan RE (20), pemuda setempat. Ancaman bui lima tahun pun menanti para tersangka.


Kapolsek Sempu AKP Nanang Wardhana mengatakan keempat tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara 5 tahun.


"Keempat pemuda yang diantaranya, AR, AI, AH, dan WN yang diduga mengeroyok korban, kami sangkakan pasal 170 KUHP yang ancaman pidananya lima tahun penjara," ujarnya, Jumat (27/12/2024).


Setelah didapati keterangan saksi dan alat bukti yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, masih kata Nanang, pihaknya langsung menahan keempat tersangka. Polisi terus berpacu dengan waktu menuntaskan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.


"Penyidik masih melengkapi berkas keduanya untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya.



Menyoal adakah potensi tersangka lain dalam kasus ini, Nanang menyebut hanya keempat pemuda tersebut yang diduga terlibat. Hal itu berdasar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi yang melihat termasuk korban sendiri.


"Hanya empat tersangka yang terlibat," terangnya.


Dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (21/12) lalu tersebut berlatar belakang tidak terimanya salah satu tersangka berinisial AR yang dituding membawa motor adik korban. 


Merasa tak terima, AR ditemani tiga tersangka lainnya mendatangi korban di lapangan Desa Karangsari.


"Korban yang ditemui menanyakan maksud kedatangan keempat pemuda itu. Karena merasa dituding membawa motor adik korban berdasarkan keterangan salah satu saksi membuat AR naik pitam," imbuh Nanang.



Nanang menambahkan, kaos korban ditarik oleh tersangka AR dan diikuti pukulan mengarah ke wajah korban. Disusul pukulan dari ketiga tersangka lainnya.


"Korban dikeroyok bergantian. Setelah itu mereda usai dilerai masyarakat setempat," terangnya.


Akibat aksi dugaan pengeroyokan itu korban menderita luka-luka pada bagian perut, lutut, kepala dan juga wajah.