KA Pandanwangi Dibatalkan, Penumpang Urus Pengembalian Tiket di Kalisetail

1sysvb.jpg Penumpang Memilih Refund atau Meminta Pengembalian Dana Pembatalan Keberangkatan (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pandanwangi akibat gangguan jalur rel di kawasan Sempolan, Jember, berdampak terhadap sejumlah penumpang, Senin (02/11/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember memberikan layanan pengembalian dana atau refund tiket bagi pelanggan yang perjalanannya dibatalkan.


Salah satu stasiun yang melayani pengembalian dana tersebut adalah Stasiun Kalisetail, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Sejumlah penumpang mendatangi loket untuk mengurus refund setelah pembatalan perjalanan KA Pandanwangi.


Kepala Stasiun Kalisetail, Ibnu Afandi, mengatakan pengembalian dana langsung dilayani bagi penumpang yang sudah berada di stasiun saat pembatalan perjalanan diberlakukan.


"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Setelah dilakukan pembatalan KA Pandanwangi, proses refund langsung kami layani bagi penumpang yang sudah berada di stasiun," ujar Ibnu kepada BWI24Jam.


Dia menjelaskan, proses pengembalian dana dilakukan secara tunai melalui loket atau counter tiket. Penumpang hanya perlu menunjukkan tiket perjalanan yang telah dibeli dan identitas diri sebagai persyaratan.


"Pengembalian dana diberikan secara tunai di counter tiket. Penumpang cukup menunjukkan tiket yang sudah dibeli beserta identitas diri untuk proses pencocokan data dan pengembalian uang," jelasnya.


Ibnu menambahkan, pelayanan refund tersebut merupakan upaya untuk membantu pelanggan yang terdampak pembatalan agar tetap memperoleh hak pengembalian biaya perjalanan.


Sebelumnya, gangguan perjalanan KA Pandanwangi dipicu kondisi tanah di sekitar jalur rel pada petak jalan Ledokombo (LDO)-Sempolan (SPL), Jember, yang mengalami gogosan atau pengikisan akibat luapan air. Kondisi tersebut ditemukan petugas sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (2/11/2026), tepatnya di Km 10+0/1.


Tim teknis dikerahkan untuk membersihkan material di sekitar badan rel, memperkuat tebing, menambah material ballast atau batu pemberat rel, serta memasang tanggul penahan tanah.


Jalur tidak akan kembali digunakan sebelum melalui pemeriksaan teknis dan dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan.


"Kami tidak ingin mengambil risiko. Sebelum jalur dinyatakan aman, tim teknis harus memastikan kondisi prasarana memenuhi persyaratan keselamatan. Karena itu, pemeriksaan dan pemantauan di lokasi terus menjadi bagian dari proses penanganan," ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro. (ep)