
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Peristiwa memilukan yang menimpa DCNA, bocah berusia 7 tahun yang masih Madrasah Ibtidaiyah (MI) asal Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, mendapat sorotan dari Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi.
Organisasi kepemudaan ini mengutuk keras tindakan keji yang tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan, dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa kasus ini merupakan alarm keras bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.
"Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi mengutuk keras kasus kekerasan terhadap DCN, bocah berusia 7 tahun asal Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan," tegas Rizki, Minggu (17/11/2024).
Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi mendorong aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dan tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang berujung pada hilangnya nyawa pelajar sekolah dasar tersebut.
Lebih jauh, Karang Taruna juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari orangtua, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga pemuda, untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari ancaman predator.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga masa depan para generasi bangsa dari hal-hal negatif yang dapat menyebabkan rusaknya moral dan etika dalam bermasyarakat," ajaknya.
Karang Taruna Banyuwangi berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan kekerasan seksual di wilayahnya dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda. (ir)