
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
KPU mengumumkan total DPT di Banyuwangi mencapai 1.348.925 pemilih, terdiri dari 668.659 laki-laki dan 680.266 perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan jadi DPT.
“Mengalami penurunan sebanyak 208 pemilih dibanding DPS kemarin," kata Moh. Qowim selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi atau (Datin) KPU Banyuwangi, usai rapat pleno terbuka penetapan DPT yang berlangsung di Kokoon Hotel Banyuwangi, Kamis (19/09/2024).
Penurunan ini, lanjut Qowim, sebagian besar disebabkan oleh validasi yang dilakukan melalui aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Pemilih yang terdaftar di wilayah lain atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis dicoret dari daftar.
“Selain itu, data pemilih yang meninggal dunia juga menjadi salah satu penyebab penurunan jumlah DPT,” terangnya.
KPU Banyuwangi juga telah menindaklanjuti saran dan perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu terkait data pemilih. "Kami sudah verifikasi 73 saran perbaikan dari Bawaslu dan telah ditindaklanjuti," ujarnya.
Hal yang sama juga dilakukan pada tingkat jajaran petugas Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan atau PPK. KPU telah menjalankan perbaikan berdasarkan saran yang masuk dari semua pihak termasuk dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga KPU dalam memastikan bahwa semua masukan yang valid telah diproses sesuai aturan yang berlaku.
Setelah penetapan DPT, Qowim menambahkan tahapan selanjutnya yakni adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodir calon pemilih yang pindah pilih. DPTb akan mencakup pemilih dari dalam maupun luar kabupaten, khususnya di lingkup Jawa Timur.
Selain DPTb, ada juga tahapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ditujukan bagi mereka yang baru memenuhi syarat di hari pemungutan suara. Pemilih yang telah memiliki KTP atau cukup umur bisa langsung datang ke TPS sesuai domisili. (*)