Partai Demokrat Umumkan Rekom Kepada Ipuk-Mujiono pada Pilkada Banyuwangi 2024

michael_edy_h_demokrat_banyuwangi2024.jpg Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi Michael Edy H. (Kiri) dan Pasangan Calon yang Diusung dalam Pilkada Banyuwangi 2024

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Partai Demokrat resmi mengumumkan dukungan mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis (25/07/2024). Pasangan Ipuk-Mujiono merupakan satu dari 55 pasangan yang secara resmi diusung oleh Partai Demokrat untuk Pilkada 2024.


Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa dukungan ini menunjukkan komitmen kuat Partai Demokrat dalam Pilkada Banyuwangi.


“Ini sebagai wujud dan bukti kesungguhan, keseriusan dan komitmen Partai Demokrat,” kata Michael Edy Hariyanto selaku Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Jumat (26/07/2024) seperti dilansir dari TimesIndonesia.


Ipuk Fiestiandani saat ini menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dan merupakan istri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. Sementara itu, Mujiono saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. 


Selama ini sejumlah partai memang telah mengusung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, untuk kembali maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada Banyuwangi 2024. Akan tetapi hanya nama Ipuk saja. Berbeda dengan Partai Demokrat, yang dengan transparan mengumumkan pasangan bacabup Ipuk-Mujiono.


Menurut Michael, pengumuman pasangan Ipuk-Mujiono oleh Partai Demokrat tidak hanya sebatas surat rekomendasi, tetapi juga termasuk B.1-KWK, sebuah form yang diperlukan untuk mendaftar di KPU.


“Jadi bukan hanya sebatas rekom, tapi sekaligus B.1-KWK, sehingga keputusan Partai Demokrat dalam mengusung dan mendukung duet Ipuk-Mujiono, ini tidak akan berubah. Sekali lagi, ini merupakan bentuk dan bukti keseriusan Partai Demokrat,” terang Michael.


Untuk diketahui, B.1-KWK merupakan form yang digunakan kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk mendaftar di KPU. Tanpa form bermaterai 6000 tersebut, dukungan partai dianggap belum sah.


Michael juga mengungkapkan bahwa pemilihan Mujiono sebagai calon wakil bupati adalah keputusan Ipuk Fiestiandani yang menganggap Mujiono sebagai sosok yang tepat dan mampu bekerja sama dalam memimpin Banyuwangi.


“Untuk munculnya nama Mujiono sebagai Calon Wakil Bupati, itu karena dipilih oleh Bu Ipuk, dianggap cocok dan bisa diajak bekerjasama,” beber Michael.


Dengan dukungan dari Partai Demokrat, Michael berharap pasangan Ipuk-Mujiono dapat melanjutkan kepemimpinan dan membawa Banyuwangi ke arah yang lebih baik di masa mendatang. (*)