
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyuwangi bergerak cepat dalam penanganan perkara pelaku kekerasan dan pengerusakan terhadap mobil satu keluarga asal Kota Batu yang baru pulang mengunjungi tempat wisata di Banyuwangi.
Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dengan kamera handphone dan sempat ramai di media sosial, yang menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan kasus ini insiden yang terjadi pada Sabtu (25/01/2025) pukul 13:40 WIB di Jalan Nasional III depan Bank BRI, Dusun Krajan Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang dipanggil sebagai terlapor.
Ketiga terlapor beralamat di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berinisial ANC (17), ANS (39) dan AMR (31), di mana ketiganya tinggal di Keluruhan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menganalisis rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut dan memperlihatkan nopol mobil yang dipakai terlapor.
Kejadian ini bermula saat korban berinisial HW, warga Kota Batu mengemudikan mobil Toyota Calya dengan 2 penumpang anak dan istri yang melaju dari arah selatan (dari Benculuk) ke utara (menuju Banyuwangi).
Sesampainya di jalan raya depan Bank BRI Kabat tiba-tiba ada mobil pick up nopol tidak tahu berusaha mendahului dengan berjalan zig zag dan sangat mepet dengan mobil korban. Secara refleks karena kaget korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului.
Begitu korban akan berjalan tiba-tiba sopir dengan sengaja melajukan mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri. Kejadian ini berlangsung hingga 3 kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan.
Hingga kemudian mobil tersebut mendahului korban dan memberhentikan korban dengan memotong jalan dari sebelah kanan dan memberhentikan laju mobil yang korban kemudikan.
Lalu korban berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksudnya namun secara tiba tiba pengemudi mobil pick up tersebut memukul kaca pintu kanan depan yang korban kendarai dengan menggunakan genggaman tangan kanan sampai hancur.
Satu orang pelaku lainnya berusaha memukul kaca samping kiri belakang namun tidak sampai pecah. Hal ini mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah dan serpihan pecahan kacanya mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela korban yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah dimusyawarahkan dengan pihak korban dan terlapor bahwa tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena beberapa faktor.
“Pihak korban dan pelaku sudah bermusyawarah secara keluarga dan hasilnya perkara tersebut sudah dianggap selesai serta tidak akan menuntut siapa pun, baik pelaku maupun kepolisian negara Republik Indonesia menurut hukum yang berlaku,” tutur Kompol Andrew Vega.
Lanjutnya, “Pihak Korban meminta bahwa video permintaan maaf dari pelaku akan diunggah di media sosial Instagram agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengedepankan etika berlalu lintas, serta tidak terprovokasi oleh emosi dijalan raya.
Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara. Tetap waspada dan utamakan keselamatan dijalan. (*)