Pernyataan Sikap IPNU Banyuwangi Terkait Penangkapan Pelajar Pegiat Literasi di Kediri

ipnu3.jpg Pernyataan Sikap IPNU Banyuwangi Terkait Penangkapan Pelajar Pegiat Literasi di Kediri (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banyuwangi menyampaikan keprihatinan atas penangkapan seorang pelajar pegiat literasi di Kediri yang diduga provokasi demo, berikut penyitaan sejumlah buku milik pelajar tersebut.


Dalam pernyataannya, IPNU Banyuwangi menegaskan bahwa literasi merupakan hak dasar pelajar dan bagian penting dari perjalanan intelektual. Aktivitas membaca, menulis, maupun berdiskusi tidak semestinya menjadi dasar kecurigaan.


Ketua PC IPNU Banyuwangi, Dwi Ainul Haqiky, menyampaikan bahwa pihaknya menolak segala bentuk tindakan represif yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.


“Penangkapan pelajar dan penyitaan buku tanpa prosedur transparan dapat menciptakan ketakutan di kalangan pelajar. Kami meminta aparat untuk segera membuka dasar hukum tindakan tersebut secara terbuka, sekaligus menjamin hak-hak pelajar yang bersangkutan,” ujarnya, pada Kamis (25/09/2025)


Ia juga menambahkan bahwa fungsi negara dan aparat seharusnya menjaga keamanan serta memberi perlindungan, bukan membatasi ruang berekspresi pelajar.


Sementara itu, Direktur Student Crisis Center (SCC) PC IPNU Banyuwangi, M. Fathur Rozak, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal kebebasan literasi di kalangan pelajar.


“Kami mendorong agar kasus ini dijadikan pelajaran penting, bahwa literasi adalah ruang aman yang tidak boleh dibungkam,” jelasnya.


IPNU Banyuwangi juga mendesak aparat di Kediri untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar hukum penangkapan dan penyitaan buku. 


Selain itu, pemerintah daerah maupun pusat diminta memperkuat perlindungan kebebasan berpendapat serta literasi pelajar sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. (*)