
BWI24JAM.CO.ID, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuntaskan formulir "B Persetujuan Parpol KWK" atau dikenal dengan form B.KWK sebagai syarat untuk mengusung Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Salah satunya Calon kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi. DPP PKS memutuskan untuk mengusung pasangan calon Ipuk Fiestiandani dan Mujiono untuk Pilkada Kabupaten Banyuwangi 2024.
"Alhamdulillah, pada hari ini, ahad, 25 Agustus untuk SK B-KWK Banyuwangi diserahkan langsung oleh Wasekjen, Zainuddin Paru didampingi Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan di kantor DPTP PKS. Penyerahan ini menyusul dikarenakan pada saat lalu berhalangan hadir," kata Irwan.
"Selanjutnya untuk 11 Bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, akan kami serahkan pada Hari Senin, 26 Agustus 2024 di Kantor DPTW PKS Jawa Timur," lanjutnya.
Kang Irwan, panggilan akrabnya melanjutkan bahwa kesebelas daerah tersebut adalah Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Tulungagung, Sidoarjo, Magetan, Gresik, Lamongan, dan Pacitan.
"Dengan penyerahan B.KWK ini maka PKS siap mengusung dan berpartisipasi di seluruh Pilkada Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Banyuwangi." terang Irwan.
Irwan melanjutkan bahwa kepada pasangan Ipuk - Mujiono, PKS menitipkan pesan dan meyakini bahwa Paslon yang diusung PKS dapat mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, siap bekerja keras untuk kepentingan rakyat.
"Kami percaya bahwa dengan komitmen dan kerja keras, dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan harapan masyarakat. PKS akan selalu mendukung dan bekerja bersama dalam setiap langkah perjuangan ini," tuturnya. (rq)