
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dua remaja diduga hendak membuat onar diamankan anggota Kepolisian Sektor Cluring. Warga mengadu ke polisi lantaran keduanya akan bikin gaduh dan dalam kondisi mabuk.
Kedua remaja yang diamankan polisi pada Rabu (23/04/2025) selumbari, itu diantaranya KA (15) dan LR (17). Keduanya berasal dari Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana melalui Kanit Reskrim Bripka Gusti Ari mengatakan jika kedua remaja itu mengaku berasal dari Cluring. Saat dihadang warga, keduanya menggeber motor Honda Scoopy dan memainkan knalpot sehingga warga kampung resah.
"Kedua remaja itu diduga sedang mabuk dan diserahkan ke Mapolsek Cluring. Ngakunya warga Cluring sini akan tetapi saat kami mintai keterangan ternyata merupakan warga Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo," terang Gusti Ari, pada Jumat (25/04/2025).
Ia menjelaskan awal mula kedua remaja itu diamankan warga lantaran membuat onar di simpang tiga Minak Jinggo, Desa/Kecamatan Cluring. Mulanya, KA dan LR menggeber kenalpot hingga berulang kali yang membuat warga kampung geram.
"Karena suaranya yang bising kedua remaja tersebut didatangi dan diamankan warga kampung setempat," katanya.
Saat dihentikan itu, lanjut dia, keduanya mengaku berasal dari daerah Kecamatan Cluring dan mencari seseorang. Karena diduga mabuk, warga kemudian menyerahkan kepada sejumlah pemuda yang ada di tongkrongan dekat TKP.
"Lalu pemuda menghubungi kami dan langsung kami amankan kedua remaja tersebut," imbuhnya.
Gusti Ari menambahkan selama di Polsek Cluring kedua remaja ini mendapat pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kedua orang tua remaja itu juga kami hadirkan. Dan keduanya sudah dijemput pulang setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya," tutupnya. (ep)