Polresta Banyuwangi Tahan Tersangka Aksi Koboy, Satu Pucuk Pistol Diamankan

polresta_banyuwangi_presscon_aksi_koboy_2024.jpg Polresta Banyuwangi Gelas Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengancaman dengan Cara Penodongan Pistol (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menggelar konferensi pers pengungkapan aksi pengancaman dengan kekerasan yakni menodongkan pistol kepada seorang juru parkir (parkir) yang terjadi pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 lalu.


Dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, pada Senin (11/11/2024) sore. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra telah menetapkan tersangka inisial MMA (36).


"Kami Polresta Banyuwangi berkomitmen secara profesional dan prosedural menindaklanjuti laporan korban, melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, penyidikan, termasuk menetapkan satu orang tersangka," kata Kombes Pol Rama Samtama Putra.


Polisi telah mengamankan barang bukti kendaraan mobil BMW berwarna pink nopol P-44-PII dan sepucuk senjata api atau pistol Glock43, dengan 2 magazine dan 12 amunisinya. Selain itu, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian serta CCTV di TKP dan sekitar lokasi kejadian telah diperiksa.


Proses penyelidikan dan penyidikan melibatkan ahli pidana dan ahli bahasa untuk menilai aspek ancaman verbal, serta ahli yang menilai legalitas kepemilikan senjata api oleh MMA.


"Berdasarkan gelar perkara, ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan terhitung mulai hari Sabtu (09/11/2024) kita lakukan penahanan," tegasnya.


Pemeriksaan terhadap senjata api dan kepemilikannnya adalah legal, sedangkan untuk kendaraan meskipun dilengkapi surat resmi, namun menunjukkan adanya ketidaksesuaian warna, sehingga polisi menilangnya.


"Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 335 ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," pungkasnya. 


Peristiwa ini bermula pada Rabu, 30 Oktober 2024, ketika seorang juru parkir bernama Ahmad Fanani sedang mengatur arus kendaraan di depan sebuah toko retail di Jalan Banterang, Temenggungan, Banyuwangi.


Di tengah kesibukannya sebagai jukir, sebuah mobil sedan pink tiba-tiba berhenti dan membunyikan klakson keras. Fanani sempat meminta pengemudi untuk bersabar, namun situasi jadi tegang. Menurutnya saat itu pengemudi mobil sedan membuka jendela dan mengangkat senjata api bak seorang koboy. (rq)