Pura-Pura Jadi Petugas Dinas Sosial, Pelaku Curi Perhiasan Lansia di Banyuwangi Ditangkap

pelaku_di_glagah_banyuwangi_2025s.jpg Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polisi (Foto: Polsek Glagah/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Tim Reskrim Polsek Glagah Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang menggunakan modus bantuan sosial untuk menipu korban, Jumat (03/01/2025).


Pelaku berinisial R (48), warga Kabupaten Situbondo, ditangkap setelah beberapa bulan beraksi di wilayah hukum Polsek Glagah.


Pelaku menjadikan wanita lansia di pedesaan, terutama penerima bantuan sosial, sebagai sasaran utama. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi petugas dinas sosial yang hendak memberikan bantuan.


Pelaku meminta korban melepas perhiasan mereka untuk difoto. Ketika korban lengah, pelaku mengambil perhiasan dan uang tunai yang ada di rumah


Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian secara berulang sejak Oktober 2024.


“Berdasarkan laporan dari empat korban, total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta,” ujar AKP Pudji, pada Jumat (03/01/2025).


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario, surat-surat emas dari toko perhiasan, perlengkapan seperti helm, kerudung, tas selempang, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.


"Selain itu, kami juga menemukan sekitar 80 dompet kosong yang diduga hasil dari aksi pelaku di wilayah lain," terangnya.


Pelaku secara khusus menargetkan lansia di desa-desa. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena ada indikasi pelaku juga beraksi di wilayah hukum Polsek lain.


"Pelaku kini diamankan di Polsek Glagah untuk proses hukum lebih lanjut dan Penyidik juga terus mengumpulkan informasi dari saksi dan korban lain untuk memperkuat kasus ini," tegasnya.


Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang serupa. Polisi meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan. (rq)